SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Selain diminta menjaga kualitas dalam menyediakan pangan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), supplier dan agen diharapkan menerapkan kepedulian dan pembinaan sosial. Yakni dengan menyisihkan keuntungannya untuk berzakat dan infak untuk membantu warga tak mampu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah, supplier dan agen BPNT harus memberikan pelayanan terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti menjaga kualitas komoditi.
“Bansos ini salah satu tujuannya untuk membantu kecukupan gizi masyarakat, mencegah stunting, dan memberdayakan ekonomi lokal. Agen sebagai ujung tombak Bansos ini, harus mampu menjaga kualitas komoditi agar saat sampai ke penerima dalam keadaan baik,” kata Nuriah, saat launching Bansos Pangan di Kampung Cipicung, Desa Giripawana, Kecamatan Mandalawangi, Rabu (20/1).
Selain itu, Nuriah menyarankan, agar supplier dan agen melakukan pembinaan sosial dari keuntungan yang didapat agen dari selisih pembelian komoditi. “Bantu juga warga miskin dengan menyisihkan sebagian keuntungan untuk zakat dan infak,” harapnya.
Menurut Nuriah, Bansos sembako akan mempercepat memutus mata rantai kemiskinan jika tepat sasaran. Sebab, warga penerima Bansos pangan juga menerima program lainnya, seperti PKH.
“Program pengentasan kemiskinan dipadukan oleh pemerintah agar lebih efektif. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh penerima menggunakan Bansos ini dengan baik dan bertanggungjawab,” katanya.
Tak dipungkirinya, jika belum semua warga miskin tercover Bansos pangan. “Masalahnya beragam, seperti masih ada yang punya Nomor Induk KTP (NIK) dobel, ditemukan NIK yang tidak sepadan dengan data Kemendagri, NIK yang masuk golongan 4 atau kategori hampir miskin yang sudah tidak layak dapat Bansos. Persoalan data ini sedang kami tangani sehingga seluruh warga miskin di Pandeglang bisa tercover Bansos,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Mandalawangi, Yamin Bunyamin menambahkan, agar agen teliti saat menerima dan mendistribusikan pangan. “Cek kualitasnya. Apalah sesuai dengan harga yaitu Rp200 ribu per-KPM (keluarga penerima manfaat) atau tidak. Kalau tidak sesuai komplen agar diganti oleh supplier dan laporkan ke tim pendamping Bansos,” katanya.
Untuk diketahui, hadir dalam lanuncing itu Kapolsek Mandalawangi AKP Totok Warsito, unsur Kejaksaan Negeri Pandeglang Heryanto, Camat Mandalawangi Yamin Bunyamin, Pendamping PKH Mandalawangi, dan Kepala Desa Giripawana, Heri. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post