SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kini resmi diganti. Sebelumnya Satpol PP dipimpin Bambang Mardi Sentosa, kini digantikan oleh Fachrul Rozi yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kosambi, Rabu (20/1).
Fachrul Rozi terpilih sebagai Kasatpol PP Kabupaten Tangerang melalui seleksi terbuka dan kompetitif jabatan pimpinan tinggi Pratama (setara esellon II.b) dan telah dilantik oleh Bupati Tangerang di Ruang Cituis Gedung Setda pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 lalu.
Saat serah terima jabatan (Sertijab), Bambang Mardi Sentosa mengatakan, bahwa estafet jabatan telah diteruskan oleh Fachrul Rozi, yang telah dilantik beberapa hari lalu oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Menurut Bambang, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, PSBB yang telah diperpanjang dan PPKM yang dijalankan. Kemudian di luar itu masih banyak lagi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang harus dijalankan.
“Pekerjaan masih banyak yang harus dilakukan, tapi saya sudah memasuki masa purna. Insya Allah, Pak Fachrul Rozi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan meneruskannya,” kata Bambang Mardi kepada Satelit News, Rabu (20/1).
Lanjut Bambang, setelah pensiun, dia akan fokus menjadi pendidik atau dosen di salah satu universitas yang ada di Kota Tangerang.
“Setelah masa purna ini saya akan menjalankan tugas saya sebagai Dosen di UNIS. Terima kasih atas kerjasamanya selama ini kepada kawan-kawan media, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kami, juga kepada kawan-kawan di Satpol PP yang tetap solid menjalankan tugasnya menegakan Perda di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang baru, Fachrul Rozi mengatakan, dia akan meneruskan apa yang telah dilaksanakan oleh pendahulunya. Kata dia, yang pertama akan dilakukannya yakni mengumpulkan para kepala bidang, untuk mengetahui apa yang sudah dilaksanakan dan apa saja yang belum terlaksanakan.
Kata dia, PPKM akan menjadi prioritas utama di masa pandemi ini. Menurutnya, jika PPKM sudah terlaksana dengan sempurna, barulah pekerjaan rumah lainnya akan dikerjakan. Bagi dia, penegakan PPKM sangatlah penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Prioritas utama adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19. Setelah itu baru pekerjaan lainnya. Besok saya akan kumpulkan para Kabid untuk memberikan laporannya mana yang sudah dan yang belum,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post