SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaubpaten Tangerang menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak belum diusulkan ke Bapemperda. Kendati demikian, DPRD merespon positif rencana usulan Raperda tersebut.
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tangerang yang juga Anggota Komisi III, Ahmad Supriadi mengatakan, rencana usulan Raperda Kabupaten Layak Anak dari eksekutif sangat bagus, meski bahwa Raperda itu belum diusulkan ke Bapemperda hingga kini. Pihaknya berharap Raperda itu setelah disahkan nanti dapat meningkatkan pelayanan terhadap anak-anak Kabupaten Tangerang.
“Sepertinya Raperda tersebut belum diusulkan ke Bapemperda. Tetapi itu bagus, saya sebagai anggota Bapemperda sangat setuju DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak) mengusulkan hal itu. Setidaknya hal tersebut dapat lebih mendorong Pemkab Tangerang, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi anak-anak,” kata Supriadi kepada Satelit News, Senin (17/2).
Supriadi juga mengusulkan, agar predator anak yang menghancurkan masa depan anak-anak ini bisa dihukum mati atau kebiri, agar para pelaku jera dan tidak ada lagi orang yang mau melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak.
“Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Yang terpenting hukuman apapun dapat membuat jera pelakunya, seperti hukuman mati atau kebiri,” tegasnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, bahwa dia sangat setuju dengan usulan Raperda tersebut. Menurutnya, hal itu sangat baik untuk masa depan anak-anak di Kabupaten Tangerang.
“Bagus, itu sangat bagus. Saya setuju karena itu untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Tangerang. Walaupun sebenarnya sudah ada UU Perlindungan anak, tetapi implementasi di setiap daerah berbeda-beda. Maka dari itu, cukup penting membuat Raperda ini,” katanya.
Menurut Kholid, saat ini ada 9 Raperda yang sedang dalam rencana pembahasan, termasuk Raperda Kabupaten Layak Anak. “Saat ini sudah masuk ke Prolegda. Raperda inisatif eksekutif kan ada 9, dan itu salah satunya. Jadi sudah masuk ke rencana pembahasan di tahun ini,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post