SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Para guru honorer di Kabupaten Tangerang mengeluhkan telatnya pembayaran upah yang seharusnya sudah dibayarkan per tanggal 5 setiap bulannya. Namun sampai Kamis (21/1) kemarin, masih belum juga dibayarkan.
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang, Nuryanah mengatakan, biasanya pembayaran upah untuk guru honorer dicairkan setiap tanggal 5. Namun, sampai saat ini upah para guru honorer belum juga dibayarkan.
Nuryanah menjelaskan, mekanisme pembayaran upah yakni setiap guru honorer absen, lalu absennya diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan (Dindik). Selanjutnya, dari Dindik diserahkan lagi ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD).
Lanjut Nuryanah, dari PBKAD barulah dicairkan upah untuk guru honorer. Namun kendalanya ada beberapa pihak sekolah yang belum menyerahkan absensi kepada Dindik. Maka, jika satu saja pihak sekolah belum menyerahkan absensi, maka semua sekolah tidak akan dicairkan upah untuk tenaga honorernya.
“Jadi satu saja belum menyerahkan absensi, maka semua tidak akan dicairkan,” kata Nuryanah kepada Satelit News, Kamis (21/1).
Selain itu, tenaga honorer juga mengeluhkan terkait SK PPPK, dimana sampai saat ini belum diturunkan. “Saat ini kita juga sedang galau, karena belum turun juga SK PPPK,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, di Kabupaten Tangerang, Bayuni mengatakan, bahwa setiap tahun,gaji honorer selalu dirapel. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan. Pasalnya, di tahun 2021, anggaran untuk upah honorer sekolah diatur bidang masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi.
“Saya tidak memiliki kewenangan, karena di tahun ini anggaran untuk gaji honorer sekolah oleh Dindikbud, bidang masing-masing,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post