SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak melakukan pemantauan sekaligus tera ulang pengujian terhadap takaran di sejumlah SPBU di Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan guna menghindari praktik penyalahgunaan takaran yang dapat merugikan konsumen.
“Kita terus awasi SBPU, kita cek takaran agar tidak terjadi penyalahgunaan takaran,” kata Kepala Bidang Kemtrologian Disperindag Lebak, Agus Reza saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh Satelit News, kemarin.
Katanya, bidangnya belum lama ini sudah terjun ke lapangan dan melakukan pengecakan kepada sejumlah SBPU yang tersebar baik di Kecamatan Cibadak, Kalanganyar, maupun di Kecamatan Rangkasbitung. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan takaran. “Di Lebak ada 21 SPBU semua sudah berizin dan beroperasi. Alhamdulilah, sejauh ini belum adanya temuan kecurangan dalam takaran,” ujarnya.
Menurut mantan Kabid Perdagangan dinas setempat ini, kecurangan dalam takaran jelas dapat merugikan konsumen. Maka, agar hal itu tidak terjadi sangat penting untuk terus diawasi. “Untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen, kita akan terus melakukan mantauan dan pengecekan terhadap SBPU,” imbuhnya.
Salah seorang warga Kecamatan Rangkasbitung, Fadilah mengatakan, ia mengapresiasi langkah pengecekan takaran di SPBU. “Kita apresiasi langkah Disperindag menekan penyalahan gunaan takaran di SPBU,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga meminta kepada dinas setempat untuk tidak segan-segan memberikan teguran atau sanksi tegas bagu SPBU yang nakal. Sebab, menurut bapak tiga anak ini, kecurangan yang dilakukan oknum SPBU merugikan konsumen. “Tindak tegas jika ditemukan SPBU nakal, jangan tanggung nya bgung berikan sanksi tegas agar oknum tersebut jera,” harapnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post