SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk memberikan transparansi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pandeglang, Nuriah menekankan kepada para agen BPNT atau E-Warong agar memiliki timbangan.
Kata Nuriah, semua agen harus memiliki timbangan. Hal itu sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pihak, terutama KPM sebagai penerima program BPNT.
“Wajib ada timbangan di setiap agen E-Warong. Hal itu sesuai Pedoman Umum (Pedum) dan sebagai bentuk transparansi. Kalau tidak ada langsung laporkan,” tegas Nuriah, Minggu (24/1).
Bahkan Nuriah juga meminta kepada para KPM agar jeli dan berperan aktif mempertanyakan, serta meminta kembali pangan yang bakal diberikan agar ditimbang terlebih dahulu.
“KPM jangan dulu meninggalkan tempat atau agen E-Warong, tapi harus memastikan semua kualitas dan timbangan pangan,sebelum diterima. Jika tak sesuai, langsung saja komplain dan laporkan kalau tak ditanggapi,” sarannya.
Untuk mencegah hal-hal penyimpangan dan kualitas pangan buruk, Nuriah juga mengaku, bakal intens melakukan pengawasan secara ketat. Ia juga mengaku tak akan pernah bosan mengingatkan supplier dan agen, agar teguh menerapkan prinsip 6T (tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi).
“Kami akan kawal ketat, dan tak akan bosan selalu menekankan baik kepada supplier maupun agen, agar tetap menerapkan 6T dan tentunya harus sesuai Pedum dalam menyalurkan BPNT,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post