SATELITNEWS.ID, SETU — Persoalan sampah masih menjadi masalah besar di Kota Tangerang Selatan. Kerjasama pengolahan sampah dengan Kota Serang pun dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. Komisi IV DPRD Kota Tangsel mendesak Pemkot Tangsel untuk mengkaji ulang Memorandum Of Understanding (MoU) soal Tempat Pembuangan Sampah (TPA) ke Kota Serang.
Diketahui, dari kerjasama tersebut dalam seharinya Pemkot Serang akan menampung 300 sampai 400 ton sampah dari Tangsel. Diprediksi setiap tahunnya Pemkot Serang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp48 miliar dari hasil menampung sampah dari Kota yang dipimpin Walikota Airin Rachmi Diany tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangsel Abdul Rahman mengatakan, Pemkot Tangsel harusnya tidak dulu mengadakan pembicaraan adendum kepada Pemkot Serang terkait pembuangan sampah. Menurutnya, perlu ada kajian matang terkait persoalan ini, karena bukan hanya sekedar memindahkan pembuangan sampah dari Tangsel ke Kota Serang.
“Masalahnya bukan hanya memindahkan sampah Tangsel ke Serang tapi harus ada kajian yang matang soal MoU tersebut,” kata Abdul Rahman saat dihubungi, Senin (25/1).
Pria yang akrab disapa Arnopi ini menjelaskan, nantinya Pemkot Tangsel sendiri harus menyiapkan armada tambahan untuk mengangkut sampah yang dikirim ke Serang. Apalagi, karena lokasinya jauh sekitar 80 Km lebih, secara otomatis akan menambah beban biaya bahan bakar minyak (BBM) armada sampah.
“Nanti ada penambahan Armada, itu menjadi beban juga, terus sampah yang terangkut hanya 400 ton per harinya, sedangkan produksi sampah sekitar 800 ton per harinya. Itu artinya, masih ada PR sekitar 400 ton sampah lagi,” ujarnya.
Jika ingin pembuangan sampah ke Serang lebih optimal berarti harus menambah armada. Lagi-lagi butuh anggaran. Maka dari itu, pihaknya merekomendasikan Pemkot Tangsel untuk memaksimalkan TPS 3R, yang nantinya dikelola sendiri sehingga seluruh sampah bisa tertangani.
“Lebih baik kita kelola TPS 3R untuk pengelolaan sampah di Tangsel. Dari pada anggaran diserahkan ke Serang tanpa menuntaskan permasalahan sampah di Tangsel,” ucapnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, jika nanti kedepannya MoU antara Pemkot Tangsel dan Serang tanpa dikaji secara detail dan tanpa ada solusi, pihaknya menolak pembuangan sampah ke Serang tersebut.
“Secara politis ini akan menambah persoalan baru dikemudian hari. Jadi kami menganggap MoU dengan Serang harus dikaji dan dipertimbangkan secara sungguh-sungguh,” tegasnya.
Terkait persoalan dikemudian hari, dia pun mencontohkan persoalan sampah DKI dikirim ke bantar gebang dimana masyarakat sekitar menutup akses jalan ke TPA tersebut.
“Nah kita ambil contoh sampah DKI yang dikirim ke bantar gebang, masyarakat sekitarkan menutup akses jalan ke TPA nya. Apakah tidak malu jika nanti persoalan itu terjadi ke Tangsel. Apalagi akses jalan melewati tol dan menggunakan akses jalan ke masyarakat. Nah itu akan jadi persoalan baru,” ujarnya.
Anggota Fraksi Gerindra ini pun menegaskan, Komisi IV akan berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk diminta keterangan soal MoU pembuangan sampah tersebut.
“Nanti kita panggil DLH untuk dimintai keterangan soal MoU tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, dalam kerjasama antar daerah ini, fokus yang pertama yakni kaitan lingkungan dan persampahan. Secara teknis, pihaknya meyakini DLH Kota Serang memiliki sistem dan metode dalam pengolahan sampah. Terlebih menurutnya, Kota Serang sudah berpengalaman dalam mengolah sampah.
“Saya meyakini dengan kerjasama ini dapat terjalin dengan baik. Apalagi DLH Kota Serang memiliki sistem dan metode dalam pengolahan sampah,” kata Airin.
Airin juga mengatakan, tidak semua sampah yang ada di Kota Tangsel dikirim ke Kota Serang. Karena pihaknya juga memiliki Bang Sampah, dan TPS 3R. Menurut Airin, dalam kerjasama ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Untuk itu pihaknya meminta pendampingan BPKP dan inspektorat masing-masing kaitan regulasi yang dibutuhkan. Prinsipnya ingin benar secara aturan, dan berharap kerjasama ini saling menguntungan untuk kedua belah pihak. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post