SATELITNEWS.ID, CIBODAS—Polemik penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang dan sebaliknya masih terus berlanjut. Penyerahan aset Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja milik Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang masih jadi ganjalan.
Kemarin (17/2), Sjarikat Kopi menggelar diskusi publik bertajuk “Tarik ulur serah terima aset PDAM TKR” di Bank Sampah Sungai Cisadane, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Diskusi menghadirkan sejumlah pakar narasumber diantaranya Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Doddy Effendi, Akademisi dari STISIP Yuppentek Bambang Kurniawan, Tokoh Tangerang Ibnu Jandi dan Anggota DPRD Banten Jazuli Abdilah. Sayangnya pada kesempatan tersebut, Direktur Umum Perumdam TKR Sopyan Sapar berhalangan hadir. Kendati demikian, acara dapat juga disaksikan secara langsung via media sosial.
Direktur Umum PDAM Tirta Benteng, Dody Efendi mengatakan sebenarnya Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat segera menyerahkan aset Perumdam TKR. Kendati demikian ada kekhawatiran. Dia menilai Kabupaten Tangerang takut merugi apabila Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut diserahkan kepada Kota Tangerang.
“Kabupaten Tangerang tidak sepenuhnya merugi. TKR tidak sepenuhnya pada posisi kehilangan pelanggan. Mereka punya 70 ribu pelanggan kita yang kelola. Kita beli air dari dia. Mereka juga tidak akan kehilangan SR (Sambungan Rumah),” ujarnya, Senin, (17/2).
Dia menerangkan bahwa inti permasalahannya terdapat pada Kabupaten Tangerang yang memberikan harga airnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersedia memberikan Perumdam TKR dengan catatan Pemerintah Kota Tangerang membeli harga air dengan jumlah yang sesuai dengan Permen PU yakni sebesar 4.300 per meter kubik. Namun harga tersebut dinilai masih terlalu mahal.
“Kan diberi waktu 2 tahun juga. Kita juga sudah melalui BPK untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Sayangnya tanpa kehadiran, Direktur Umum Perumdam TKR Sopyan Sapar, Dody menilai diskusi ini menjadi sujektif. “Saya sudah bilang ke pihak PDAM TKR diskusi ini kita siarkan secara Live. Kemungkinan mereka hadiri menonton,” imbuhnya.
Bambang Kurniawan menilai persoalan ini tak lepas dari aroma bisnis yang kental. Kehilangan pelanggan seharusnya membuat PDAM TKR dapat menjadikan ini sebuah tantangan untuk berinovasi.
“Ketika pelanggannya hilang karena aturan, TKR harus bisa berimprovisasi. Visi harus dikedepankan,”ujarnya.
Jazuli Abdilah mengungkapkan persoalan tersebut terlalu bertele-tele. Seharusnya kedua wilayah pemekaran tersebut dapat menyelesaikan persoalan secara kepemerintahan. Jangan sampai masyarakat terlibat.
“Publik seharusnya jangan diajak dengan adanya diskusi ini. seharusnya dapat diselesaikan dari pemerintah ke pemerintah,” ungkapnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post