SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Banner Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2020 dicorat-coret dan ditulis dengan kata “hoax” oleh orang tidak dikenal. Belum diketahui maksud aksi coretan itu.
LBH Keadilan memandang aksi mencoret banner yang dipasang di Bundaran Maruga, Ciputat, tersebut sebagai kritik kepada institusi kejaksaan. “Menurut kami ini sebagai bentuk kritik kepada institusi kejaksaan,” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Rabu (27/1).
Menurutnya, kritik itu merupakan sesuatu yang wajar mengingat di dalam institusi kejaksaan masih ada apartur yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
“Menurut kami wajar jika publik menyampaikan kritik. Masih ada jaksa yang diduga terlibat kasus korupsi. Terbaru misalnya, keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang cukup membuat ramai dunia penegakan hukum di negeri kita. Jadi sekali lagi, ini hal wajar,” papar Hamim.
“Catatan ICW juga menyebutkan, ada 22 jaksa yang terlibat korupsi dalam lima tahun terakhir ini,” tambahnya.
LBH Keadilan meminta agar Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan koreksi. Tidak perlu melaporkan ke aparat kepolisian. (mg1/jarkasih)
Diskusi tentang ini post