SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Provinsi Banten meminta bantuan Kejaksaan Tinggi Banten untuk menyelesaikan persoalan Situ Cipondoh. Permintaan dilayangkan Desember tahun 2020 lalu. Kejati Banten saat ini sedang melakukan klarifikasi ke berbagai pihak terkait.
“Ada permohonan untuk melakukan penyelesaian persoalan pendudukan lahan milik Pemprov Banten di Situ Cipondoh,”ungkap Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, kemarin.
Ivan mengatakan, permasalahan pada Situ Cipondoh bermula saat Pemprov Banten mendapatkan limpahan aset dari BBWS C2. Ternyata, ada beberapa pihak yang menguasai lahan-lahan yang ada di areal Situ Cipondoh.
“Jadi pada saat diserahkan kepada Pemprov Banten, ternyata ada beberapa pihak swasta yang menguasai. Itu yang saat ini sedang kami Kejati Banten pelajari,” terangnya.
Hingga saat ini, Ivan mengaku bahwa Kejati Banten masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang menduduki lahan di Situ Cipondoh.
“Kami masih klarifikasi tanah itu. Kami lihat dulu bagaimana prosesnya, apakah mereka (oknum) memiliki dasar hukum untuk menduduki,” jelasnya.
Sementara ini, pihaknya telah menemukan adanya penarikan iuran dari beberapa pihak terhadap mereka yang menduduki lahan di Situ Cipondoh. Namun, belum diketahui siapa yang melakukan penarikan iuran tersebut.
“Itu yang sampai saat ini kami teliti,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Banten Wahidin Halim berencana membongkar bangunan liar di bantaran Situ Cipondoh Kota Tangerang karena tak berizin. Terlebih, dia menduga banyak oknum yang sengaja memanfaatkan lahan di Situ Cipondoh untuk kepentingan pribadi.
Dia menuturkan sebagian bangunan yang berdiri di bantaran Situ Cipondoh tak memiliki izin. Sehingga, menyalahi Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Nanti mau dibongkar itu bangunan-bangunan yang ada di pinggir Situ Cipondoh. Sebab, Situ Cipondoh berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Wahidin, Jumat, (22/1).
Pria yang akbrab disapa WH ini mengatakan pihaknya memang tengah menata situ yang sudah menjadi ikonik di Kota Tangerang tersebut. Sehingga, diharapkan situ itu terbebas dari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kita sedang menata Situ Cipondoh, dan situ-situ yang ada di Provinsi Banten. Dengan penataan yang baik tentunya keberadaan situ pun semakin terjaga, dan terhindar dari para oknum untuk kepentingan pribadi,” jelasnya. (bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post