SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Senin (01/02) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha tambang pasir kawasan Pasir Rokok, Kecamatan Cimarga. Dalam kegiatan tersebut, limbah pasir menjadi pembahasan serius kedua belah pihak.
Anggota Komisi IV DPRD Lebak Bangbang SP mengatakan, agar persoalan limbah dari aktivitas pertambangan harus segera diatasi sehingga tidak lagi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. “Dalam waktu dekat kami akan turun untuk mendapat gambaran yang objektif dari masalah ini sehingga bisa kita carikan bersama solusi terbaiknya,” katanya, kemarin.
Bangbang pun berharap dengan adanya RDP ini bisa menemukan pemahaman terkait limbah tersebut. Sebab, menurut politisi Gerindra ini, limbah jelas bisa berdampak pada pencemaran lingkungan. “Kita juga tekankan kepada pengusaha untuk tidak asal buang limbah. Jangan, sampai merusak lingkungan,” ujarnya.
Pengusaha tambang pasir di kawasan Pasir Rokok, Hera Komaratullah memastikan berbagai upaya untuk mencegah limbah dari aktivitas galian pasir agar tidak merugikan masyarakat terus dilakukan.
“Sejumlah solusi kami sudah lakukan untuk mencegah limbah agar tidak berdampak merugikan masyarakat. Memang belum maksimal, tapi kami terus berupaya untuk itu,” kata Hera Komaratullah.
Hera mendukung setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Dia pun meyakini, bahwa prinsipinya pengusaha selalu berupaya untuk mematuhi aturan tersebut. Hera juga menyadari bahwa kompensasi yang diberikan pengusaha kepada masyarakat bukan menjadi solusi persoalan dari aktivitas pertambagan.
“Kami sudah membuat saluran air yang pekerjaannya dilakukan masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan. Kalau pun itu belum maksimal, berikan kami waktu untuk memperbaiki itu, kita cari solusi bersama agar persoalan itu bisa diatasi dengan baik,” imbuhnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post