SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, menolak lahan untuk relokasi SDN Inpres Cikeusal yang terdampak Tol Serang – Panimbang. Karena, luas lahan yang disodorkan oleh PPK tidak memenuhi syarat, kurang dari 2000 meter persegi.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, pihaknya sebetulnya siap untuk menerima dan memfasilitasi mulai dari kelayakan lahan sampai penetapan lokasi dalam proses relokasi SDN terdampak tol ini.
Namun informasi terakhir untuk SDN Inpres Cikeusal, sepertinya masih harus ada evaluasi akhir terkait dengan relokasi. “Lahan yang disiapkan oleh pihak jalan tol dalam hal ini PPK jalan tol, kemarin ada reposisi dari SK yang sudah ditetapkan. Tetapi reposisi yang terbaru tidak memenuhi syarat ketentuan yang kita tetapkan,” kata Asep, Senin (1/2).
Menurutnya, lokasi yang terbaru dinilai tidak memenuhi syarat, lantaran luasannya kurang dari 2000 meter persegi. Sementara lahan yang dipersyaratkan minimal 2000 meter, untuk relokasi SDN terdampak Tol Serang – Panimbang tersebut.
“Itu kan lahan yang sudah dikuasai jalan tol, tetapi setelah dihitung kurang lahannya, hanya 1.600 m2, kita tidak mau kalau kurang,” ujarnya.
Sedangkan untuk tiga sekolah lainnya yang terdampak tol yakni, Cilayang Guha, SDN Seba dan SDN Cipete, kata dia prosesnya sudah berjalan. Terkait target, sebelum 2020 relokasi seharusnya sudah selesai. Tapi proses pembangunan ini ada tahapannya, dan itu menjadi kewenangan PPK jalan tol.
“Saya berharap secepatnya lah. Kemarin juga saya sampaikan, jangan berlarut-larut. Janjinya mundur-mundur terus, padahal pembangunan jalan tol jalan terus,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf menambahkan, karena luasan lahan yang disodorkan oleh PPK jalan Tol Serang – Panimbang kurang, maka pihaknya telah meminta agar segera diganti.
Kemudian lahan-pun langsung diganti yang lokasinya bersebalahan dengan lahan tersebut. Saat ini menurutnya, tinggal menunggu surat-surat tanah yang diperiksa oleh PPK dan Dindikbud, untuk diajukan penetapan lokasi yang terakhir.
“Lokasinya masih di Desa Cikeusal, berjarak sekitar 200 meter. Saya minta PPK segara ke Kepala Desa, untuk menyiapkan surat-surat tanah,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post