SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten Tangerang bersiap meluncurkan call center darurat 112 pada Maret mendatang. Langkah itu merupakan bagian dari program besar Pemkab Tangerang menuju kota pintar atau smart city.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengungkapkan pelayanan satu nomor tunggal 112 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu juga sesuai dengan permintaan Kementerian Kominfo.
“Pada tingkat nasional ada 64 daerah yang sudah mengimplementasikan layanan panggilan darurat 112. Di provinsi Banten sudah ada 7 kabupaten dan kota yang mengimplementasikan layanan panggilan darurat 112. Tinggal Kabupaten Serang yang belum dan Kabupaten Tangerang dalam proses,”kata Tini, Senin (1/2).
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meminta agar Diskominfo benar-benar memastikan nomor darurat 112 dapat diakses dengan baik. Jangan sampai, kata Zaki, layanan 112 sudah dibuka bagi masyarakat namun tidak ada tindak lanjut apabila ada pengaduan.
“Jangan sampai nantinya ketika nomor tersebut diluncurkan tetapi laporan-laporan pengaduan di masyarakat masih langsung kepada saya melalui pesan WA, instagram, dan lain sebagainya. Jangan sampai itu terjadi karena fungsinya nomor darurat itu untuk melayani masyarakat,”ungkap Zaki ketika membuka rapat persiapan peluncuran nomor 112 di ruang rapat wareng, Puspemkab Tigaraksa, kemarin.
Bupati menegaskan secanggih apapun teknologi tetap akan membutuhkan tenaga manusia. Selain it diperlukan sinergitas antara dinas-dinas untuk menyukseskan cal center 112. Termasuk juga dibutuhkan dukungan pihak kecamatan yang berperan sebagai pengirim informasi. Pemerintah kecamatan juga berfungsi sebagai ujung tombak penyelesaian pengaduan masyarakat.
“Saya minta dinas dinas lain ikut juga tergabung dalam pembahasan nomor darurat ini. Saya mau dinas lain bisa terhubung dan bisa melayani masyarakat yang membutuhkan layanan,”harapnya. (aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post