SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Lebak mendorong para pelaku usaha pariwisata untuk mengantongi sertifikat Clean (bersih), Health (sehat), Safety (aman), dan Environment (berwawasan lingkungan hidup) atau CHSE dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Sertifikat itu, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Di masa pandemi, para pelaku usaha didorong untuk menciptakan tempat pariwisata yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat mulai dari kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Sertifikat CHSE untuk memastikan pariwisata itu, mulai dari objek wisata, hotel atau penginapan hingga restorannya benar-benar clean (bersih). Poinnya memberikan rasa aman kepada wisatawan,” kata Kepala Disparbud Lebak Imam Rismahayadin, kemarin.
Kata Imam, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha pariwisata agar dapat mengantongi sertifikat CHSE. Mulai dari penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat dan Sapta Pesona.
“Kami memfasilitasi dan mendorong teman-teman pelaku usaha untuk mengusulkan mendapatkan CHSE sehingga memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan saat berekreasi,” ujar Iman.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparbud Lebak, Luli Agustina menuturkan, sudah 10 homestay di lokasi wisata Lebak Selatan telah mengantongi sertifikat CHSE. Dia berharap semakin banyak pelaku usaha yang memilikinya.
“Pembinaan-pembinaan dilakukan agar mereka menuju ke sana, terutama soal penerapan protokol kesehatan yang sudah kami sampaikan SOP-nya. Wacana sih akan ada perwakilan asesor CHSE di kabupaten dan kota, jadi tidak lagi langsung ke Kemenpar,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post