SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menyebut, sekitar 45 sampai 50 persen tenaga kesehatan dari 3.539 sasaran, telah melakukan registrasi ulang sekaligus mengikuti proses vaksinasi Covid-19.
Namun mereka yang melakukan registrasi ulang, belum dipastikan akan divaksin lantaran ada yang ditunda dan tidak dapat divaksin, akibat berbagai hal.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, berdasarkan Prosedur Tetap (Protap), yang tidak layak divaksin itu ada dua kategori, yakni ditunda atau tidak divaksin. Kalau untuk yang ditunda, akan kembali mengikuti proses vaksinasi ulang.
“Kemarin yang ditunda, ada beberapa kendala pada saat di screnning. Beberapa tenaga kesehatan cukup banyak yang menderita hipertensi (tekanan darah tinggi,red),” kata Agus, Selasa (2/2).
Namun katanya, untuk hipertensi yang saat itu menjadi kendala akan dikendalikan dulu hipertensinya, dalam tempo kurang lebih satu minggu sampai 10 hari. Menurutnya, penyebab hipertensi itu kemungkinan dari genetika, gaya hidup dan lain sebagainya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta kepada masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena vaksinasi sudah berjalan, dan tahapan untuk masyarakat akan segera dilaksanakan pada bulan Maret nanti.
“Nah kita tetap menjaga secara ketat (prokes), supaya tidak naik terus kasusnya. Karena kalau yang terkena Covid-nya punya keluhan, itu kan harus masuk rumah sakit. Sedangkan rumah sakit kita juga sudah overload, banyak waiting list (daftar tunggu,red),” ungkap Tatu.
Dengan keterbatasan untuk menampung pasien Orang Tanpa Gejala (OTG), belum selesai. Oleh karena itu, ia sangat memohon pada masyarakat agar mematuhi prokes. “Ini buat kita sendiri, buat masyarakat sendiri. Nggak boleh anggap enteng, supaya kita selamat semua,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post