SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Serang, baru melaksanakan kegiatan lelang proyek pembangunan sebanyak 35 paket. Kegiatan tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan nilai Rp500 Juta sampai Rp12 Miliar.
Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan, saat ini paket pekerjaan yang diusulkan untuk dilelangkan oleh DPUPR tersebut, semuanya sudah tayang. Dari 35 paket yang dilelang, terdiri dari 25 konstruksi dan 10 konsultan.
“Sekarang tahap evaluasi, pekerjaannya berupa pembangunan jalan, pembangunan drainase, dan 10 paket konsultan. Anggarannya kisaran Rp500 juta sampai Rp12 miliar,” kata Febrian Ripera, Rabu (3/2).
Katanya, dari yang sudah tayang tersebut, sejauh ini sudah ada yang mengajukan penawaran. Rata-rata tiga atau empat penawar yang masuk, untuk kegiatan konstruksi. Sedangkan untuk konsultan, cukup banyak yang menawar.
“Kalau konstruksi proses sebulan, kalau konsultan bisa mencapai satu bulan setengah. Target Maret, sudah kontrak,” tuturnya.
Disinggung mengenai usulan lelang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, ia mengaku, belum mengetahui ada berapa saja yang akan diusulkan untuk dilelang. Karena mereka, tentunya harus menginput data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Kalau mereka sudah menginput secara total, baru ketahuan yang sudah diusulkan berapa, terus mana yang belum dilelangkan. Tapi perencanaanya sudah ada. Sekarang kita belum bisa melihat,” tandasnya.
Sementara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman, mendorong pada Januari ini untuk kegiatan lelang pembangunan fisik, agar segera dilaksanakan. Sehingga, di bulan Maret sudah ada kontrak dan mulai pekerjaan fisik.
“Jadi musim penghujan itu, pekerjaan harus sudah selesai. Sehingga dari sisi kualitas akan terjaga. Apalagi dengan pengaspalan, itu sangat buruk kalau musim hujan,” ujar politisi Golkar ini, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga mengingatkan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan OPD, untuk lebih transparan dalam melelangkan proyek pembangunan. Sehingga, semua pengusaha (calon penawar) dapat mengakses sesuai kebutuhan.
Ditekankan pula, dalam pengerjaannya nanti pengusaha harus mengedepankan kualitas. Tidak semata – mata mengejar waktu penyelesaiannya saja. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post