SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar, melantik 87 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/2).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor : 821.2/KEP.15 – BKD/2021, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional, pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dua orang pejabat, dilantik dan diambil sumpah secara langsung, yakni Bahrudin sebagai Pengawas Pemerintahan Madya dan Ayu Susianti sebagai Analis Kepegawaian Ahli Pratama. Sementara 85 pejabat lainnya, mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual.
Sekda Al Muktabar mengungkapkan, pelantikan ini bertujuan untuk terus membangun Provinsi Banten, yang pada akhirnya membangun Indonesia. “Perlu kita ingatkan bersama, terkait dengan sumpah. Itu menjadi pertanggungjawaban kita di dunia dan di akhirat. Sumpah harus kita junjung tinggi. Dalam sumpah, juga terkandung ibadah sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam ketentuan semua jabatan harus diambil sumpah dan dilantik. Sumpah sebagai upaya pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar ada parameter yang terukur serta semua instrumen dilakukan dan dilaksanakan.
Dalam merit sistem seorang ASN ujarnya lagi, dapat beralih jabatan dari struktural ke fungsional atau sebaliknya, untuk menjadi peta membangun karir dengan ukuran yang jelas. Dengan parameter yang sangat terukur, kata Sekda Al Muktabar, pejabat fungsional dituntut untuk mengembangkan diri dengan instrument yang jelas, dan bersungguh-sungguh. Dapat digunakan untuk kenaikan pangkat dalam dua tahun, jika memiliki angka kredit yang cukup.
“Kesempatan kenaikan pangkat, sesuai dengan progres yang kita lakukan. Kita dapat menapaki karir semaksimal mungkin, sehingga harus kita jaga dan kita rawat,” ungkapnya.
Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Komarudin dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, Septo Kalnadi. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post