SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang, diproyeksi untuk sebanyak 109.188 bidang tanah. Nantinya, bakal disebar di 108 desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu terungkap, saat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang menggelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, di Gedung PGRI Cilaja Pandeglang, Jumat (5/2).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Suraji mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para Kepala Desa (Kades) dan masyarakat, tentang proses sertifikasi tanah melalui program PTSL yang dicanangkan pemerintah.
“Program ini harus disukseskan bersama, termasuk oleh Kepala Desa dan seluruh masyarakat,” kata Suraji, Jumat (5/2).
Katanya, PTSL merupakan program strategis nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru, sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada saat ini. “Agar seluruh bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat. Makanya Pemerintah Pusat berkomitmen, menggencarkan program PTSL,” tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, PTSL salah satu program nasional. Tentu saja, dalam hal ini para Kepala Desa harus bisa membantu dan mendorong menyukseskannya.
“Saya tekankan agar semua pihak bersinergi, mari sukseskan program ini. Terurama para Kepala Desa, harus betul-betul membantu kelancaran proses program tersebut,” ungkap Pery.
Menurutnya, saat ini tidak sedikit program-program nasional yang turun ke Kabupaten Pandeglang. Maka dari itu tegasnya, sebagai aparatur negara harus mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Program PTSL ini sangat dibutuhkan masyarakat, terkait kepemilikan sertifikat tanah. Agar keberadaan bidang tanah di Kabupaten Pandeglang terdata dan bisa dipertanggungjawabkan. Sekali lagi saya tegaskan, optimalkan pelayanannya kepada masyarakat,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post