SATELITNEWS.ID, KOTA TANGERANG—Pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah menyerahkan diri. Terduga berinisial SI ini sebelumnya sempat melarikan diri setelah menabrak dua pengendara motor, Kamis, (04/02).
Hal tersebut dikatakan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman. SI menyerahkan diri Jumat, (05/02) pagi. “Menyerahkan diri, sudah diamankan tadi pagi,” kata saat dikonfirmasi, Jumat (05/02).
Badruzzaman mengatakan, jajarannya langsung menelusuri pemilik kendaraan setelah mendapat pelat nomornya dari saksi mata. Namun, belum sempat ditangkap, SI langsung menyerahkan diri. “Pas kejadian mobilnya dibawa pergi sama sopirnya, tapi kan ada yang hapal pelatnya terus kita lakukan penyelidikan, terus ketahuan kita cari dan dapat nomor,” ucapnya.
Badruzzaman mengatakan, saat ini pengemudi mobil itu sedang dimintai keterangan. Setelah itu, akan dilakukan olah TKP untuk menentukan siapa yang lalai dalam kecelakaan itu. “Ya sekarang lagi dimintai keterangan di BAP. Tunggu hasil penyelidikan, olah TKP, diduga karena lalainya siapa lalu kita proses dan gelar perkara,” ujar Badruzzaman.
Dia sedikit mengungkapkan kejadian tragis yang menyebabkan satu orang meninggal dan satu lainnya luka-luka. Kejadian ini, bermula ketika SI usai mengisi bahan bakar di SPBU Raden Saleh. Saat keluar dari pom bensin, dua pengendara roda melintas, kecelakaan pun tak terhindarkan. “Dia kan keluar pom bensin, terus keluar tabrakan,” ungkapkanya.
Diketahui, kecelakaan ini melibatkan Ribut Mardani dan Cecep Hermansyah yang mengendarai sepeda motor berpelat R -2139-TF. Keduanya yang tengah berboncengan ditabrak oleh mobil pabrikan Malaysia berpelat B 1171 SAB yang dikendarai SI.
Korban yang bekerja sebagai pedagang nasi goreng ini pun langsung dibawa ke rumah sakit. Nahas bagi, Ribut Mardani, nyawa tak terselamatkan. Sementara, Cecep selamat dengan luka di bagian dada, kini tengah dirawat di Rumah Sakit EMC, Cipondoh.
Keduanya pun mendapat santunan dari Jasa Raharja Kota Tangerang. korban atas nama ribut melalui ahli warisnya menerima santuan meninggal dunia. Sedangkan korban Cecep menerima santunan biaya perawatan rumah sakit. “Untuk korban yang meninggal santunannya senilai Rp50 juta. Sedangkan korban luka dan masih menjalani perawatan senilai Rp 20 juta,” ujar Kepala Jasa Raharja Tangerang Darwin P Sinaga. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post