SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sejumlah pengurus paguyuban camat di Kabupaten Lebak, dipanggil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Selasa (09/02). Pemanggilan itu untuk membahas sejumlah hal, baik yang terkait dengan kegiatan pada tahun 2020 maupun kegiatan dan program yang akan dilaksanakan tahun 2021.
“Kami undang beberapa perwakilan paguyuban camat, ada beberapa hal yang harus dibahas maupun dievaluasi. Ya salah satunya evaluasi anggaran dan kegiatan pada tahun 2020,” kata Enden, di sela rapat dengar pendapat bersama sejumlah pengurus paguyuban camat di ruang Komisi I, kemarin.
Hal lain yang penting akan dibahas, kata politisi PDI Perjuangan ini adalah mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilakukan di 266 desa. Mengingat, menurut Enden sebanyak 266 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada bulan September 2021 mendatang. Namun, Pemkab Lebak belum menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades.
“Ya salah satunya soal itu, pilkades yang akan dilaksanakan tahun ini, mulai dari persiapan dan lain-lain karena ratusan kepala desa itu berakhir masa jabatannya di bulan September,” ujar Enden.
Kembali ke soal evaluasi pelaksanaan tahun 2020 maupun progres untuk tahun 2021, kata Enden, meski masih dalam situasi pandemi, pelayanan publik harus tetap maksimal. “Kinerja pegawai, jangan karena pandemi lalu masuk seenaknya, bagaimana mengatur sistem piket agar pelayanan tidak terganggu. Kita dorong ini agar percepatan pelayanan pembangunan,” kata Enden.
Camat Rangkasbitung, Yadi membenarkan adanya pembahasan terkait kegiatan tahun 2020 maupun tahun 2021 ini. Tidak hanya, itu, pilkades jadi pembahasan. “Alhamdulilah, pembahasan berjalan lancar. Kita harapkan dorongan dari para dewan ini bisa membangun Lebak yang lebih baik lagi,” kata singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post