SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Sebagai upaya meningkatkan dan mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan (Aminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang bakal menerapkan pelayanan secara online. Pelayanan itu direncanakan menggunakan aplikasi yang bernama Sistem Informasi Pelayanan Aminduk Online (Sipanon).
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Mursidi mengatakan, pihaknya segera menerapkan pelayanan Aminduk secara online melalui aplikasi Sipanon, untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Pandeglang.
“InsyaAllah, tahun ini kami terapkan pelayanan berbasis teknologi dalam mengurus kelengkapan Aminduk,” kata Mursidi saat menggelar acara di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa (9/2).
Makanya saat ini, Mursidi sedang memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para operator desa terkait aplikasi Sipanon tersebut. “Kami gelar ini agar operator desa memiliki pemahaman dan profesional dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Manfaatnya menurut MUrsidi, masyarakat cukup di rumah saja dalam mengurusi Adminduk. “Nanti jika sudah diluncurkan program ini, masyarakat Pandeglang tidak usah repot-repot lagi mendatangi Disdukcapil maupun MPP (Mal Pelayanan Publik) untuk mengurus Aminduk. Cukup di rumah saja atau datang ke desanya masing-masing, bisa langsung dicetak dan diantarkan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Natulita menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil yang terus berupaya meningkatkan pelayanan. “Saya sangat mengapresiasi. Memang sudah seharusnya menerapkan pelayanan seperti ini. Mengingat kemajuan teknologi yang semakin pesat dibutuhkan inovasi dan kompetensi, dalam urusan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dengan penerapan pelayanan Adminduk secara online, kata Irna, diharapkan dapat mempermudah kebutuhan masyarakat Pandeglang secara cepat mudah dan transparan. “Hal ini yang mesti terus dikembangkan, agar masyarakat tak disulitkan untuk mengurusi keperluan Aminduk,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post