SATELITNEWS.ID, JAYANTI—Pemerintah Kecamatan Jayanti akan memprioritaskan pembangunan dan layanan pendidikan. Hal itu terungkap saat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021, di Aula Kecamatan Jayanti, Selasa (9/2).
Camat Jayanti, Yandri Permana mengatakan, dalam kegiatan Musrenbang ini, semuanya sepakat prioritas ada 16 usulan priotas pembangunan yang menjadi kewenangan kecamatan, serta 14 usulan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan perangkat daerah di Kabupaten Tangerang. Kemudian satu usulan prioritas yang menjadi kewenangan Provinsi Banten sebagai usulan pembangunan di tahun 2022
“Usulan-usulan tersebut tentunya dalam rangka mendukung tema RKPD 2022, yaitu Peningkatan Kualitas Sumber daya Manusia dan Peningkatan Aktivitas Usaha Ekonomi Masyarakat,” terang Yandri kepada Satelit News, Selasa (9/2).
Yandri menjelaskan, usulan-usulan prioritas tersebut tentunya difokuskan kepada peningkatan akses layanan pendidikan, berupa pengadaan lahan dan pembangunan SMPN 3 Jayanti. Dikarenakan memang sudah sangat dibutuhkan berdasarkan hasil kajian dari pengawas pendidikan, serta pembangunan atau relokasi SDN Pangkat 1 dan SDN Pabuaran 2.
Menurut Yandri, karena kondisi saat ini sekolah tersebut sudah tidak memenuhi standar layanan pendidikan dasar, sehingga sangat perlu dilakukan perbaikan. “Pengadaan lahan dan pembangunan, serta relokasi sudah berdasarkan kajian dari pengawas pendidikan,” ujarnya.
Kata Yandri, selain usulan pendidikan, usulan layanan kesehatan juga disampaikan, berupa pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas Pembantu Jayanti di wilayah Desa Pabuaran. Katanya, memang harus pembangunan Puskesmas pembantu di desa tersebut. Pasalnya, pabuaran merupakan salah satu desa terjauh dari Puskesmas Jayanti.
“Selebihnya usulan difokuskan kepada peningkatan kualitas lingkungan kumuh, seperti bedah rumah tidak layak huni, peningkatan pengelolaan sampah beserta inovasinya, peningkatan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan masyarakat dan juga usulan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelasnya.
Kemudian usulan pembangunan tanggul beton Sungai Cidurian. Hal ini sangat penting sebagai upaya penanganan permasalahan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Jayanti. Namun, hal itu merupakan kewenangan Provinsi Banten.
Kata Yandri, pihaknya akan berkoordinasi dengan para anggota DPRD Dapil 1 dan juga anggota DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan hasil musrenbang Kecamatan Jayanti. Dia juga akan meminta untuk bisa dikawal agar dapat terealisasi.
“Alhamdulillah kegiatan Musrenbang berjalan lancar sampai dengan selesai,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post