SATELITNEWS.ID, KRONJO—Pelarian pria berinisial SF (33), usai menjambret kalung emas yang diperkirakan seharga Rp8.890.000 milik Sukiyah (35), di Jalan Raya Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Sabtu (13/2), akhirnya terhenti. Pelaku berhasil ditangkap warga dan polisi, setelah kabur dengan menendang motor korbannya hingga tersungkur.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kronologis peristiwa pidana itu, bermula saat korban Sukiyah (35) warga Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya di Jalan Raya Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, tiba-tiba datang SF yang mengendarai sepeda motor, lalu memepeti Sukiyah.
“Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku yang juga menggunakan sepeda motor,” kata Wahyu kepada Satelit News, Sabtu (13/2).
Lanjut Wahyu, pelaku yang sudah memepeti Sukiyah, kemudian dengan paksa menjambret kalung yang dikenakan korban di leher. Setelah berhasil menjambret, pelaku menendang korban hingga korban tidak dapat mengendalikan sepeda motor lalu kemudian tersungkur.
“Pelaku lalu melarikan diri membawa kalung emas korban yang diperkirakan seharga Rp8.890.000,” ujar Wahyu.
Setelah terjatuh, korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan Sukiyah, langsung menghampiri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kronjo.
Lalu, anggota Polsek Kronjo bersama warga kemudian berusaha mengejar pelaku. Setelah terus dikejar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kronjo untuk menjalani pemeriksaan. “Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kronjo,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara, karena dijerat Pasal 365 KUHP.
Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara dan tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, karena bisa mengundang perhatian seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
“Kasusnya masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi menambahkan, terkadang tindakan kejahatan terjadi bukan karena adanya niat, tetapi karena adanya kesempatan. Maka dari masyarakat, jangan melakukan hal-hal yang bisa mengundang tindak kejahatan. Salah satunya tidak mengenakan perhiasan yang sangat mencolok saat keluar rumah, apalagi tanpa adanya pengawalan atau ditemani oleh sang suami.
“Sebaiknya perhiasannya digunakan sewajarnya saja. Jangan sampai terlalu mencolok, sehingga tidak mengundang terjadinya kejahatan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post