SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tiga orang yang masih satu keluarga tewas mengenaskan usai tertabrak Comuterline jurusan Tanah Abang-Rasngkasbitung di Kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Sabtu (13/2). Ketiga korban yang bernama Subli (54), Samsudin (52), dan Muhammad Sabil (7) yang berboncengan menggunakan sepeda motor tertabrak saat melintasi perlintasan kereta api yang tidak ada palang pintunya.
Camat Pagedangan Zaenudin mengatakan, perlintasan tanpa plang di Desa Jatake tersebut memang kerap digunakan pengendara, padahal perlintasan resmi sudah ada. Menuru dia, kecelakaan tertabraknya pemotor sering terjadi dan yang terbaru, satu keluarga yang tewas seketika setelah tertabrak. “Kami prihatin dengan meninggalnya tiga korban jiwa melayang di perlintasan kereta tanpa plang,” terang Camat Pagedangan Zainudin, Minggu (14/2).
Zainudin mengatakan, perlintasan tanpa plang merupakan jalan alternatif warga, namun sangat membahayakan keselamatan jiwa. Pasalnya kejadian kecelakaaaan ini sering terjadi, pihak kecamatan juga sudah melarang warganya, namun tetap saja ada warga yang nekat menyeberang, padahal perlintasan resmi yang ada plang sudah ada, dan jaraknya tidak jauh.
“Di Musrenbang sudah kami bahas dan ajukan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menganggarakannya,” terang Zainudin yang pernah menjabat Camat Kresek ini.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagedangan Nandang menambahkan, peristiwa kecelekaan yang terjadi Sabtu (13/2) merupakan musibah yang tidak diduga, dua korban merupakan warga Kabupaten Lebak bernama Samsudin (52), dan Subli (54), sedangkan yang satu lagi cucu korban bernama Muhammad sabil Alhasbi (8).
“Pada pembahasan Musrenbang sudah diusulkan, agar dibuat plang di Desa Jatake, sehingga dari satu perlintasan menjadi dua perlintasan. Bahkan pak Camat Pagedangan sangat intens di Musrenbang membahasnya,” terang Nandang.
Humas Kereta Api Comuterline Indonesia (KCI) PT KAI, Adli mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat 2 yang berbunyi, Penutupan Perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dilakukan oleh pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang rel kereta api. Pasalnya, kereta tidak akan bisa melakukan rem mendadak. “Masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur rel sebaiknya menghindari melintas ataupun aktivitas di sepanjang rel. Gunakan perlintasan yang telah tersedia demi keselamatan kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, satu keluarga tewas tertabrak Comuterline jurusan Tanah Abang-Rasngkasbitung di Kampung Kandang, Des Jatake, Kecamatan Pagedangan, Sabtu (13/2). Ketiga korban yang bernama Subli (54), Samsudin (52), dan Muhammad Sabil (7) berboncengan menaiki sepeda motor ini, tertabrak saat hendak melintasi perlintasan kreta api yang tidak ada palang pintunya.
Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, kecelakaaan pengendara sepeda motor yang tertabrak kereta terjadi sekira pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, tiga orang ini menggunakan motor Honda Beat warna hitam B 4762 BRS, datang dari arah Legok menuju Kampung Kandang. Diduga, mereka hendak pulang ke rumahnya usai berkunjung dari rumah saudaranya di Legok.
Dijelaskan Kapolsek, sebenarnya kereta sudah terlihat dari kejauhan, namun si pengendara, yang bernama Subli terus memaksakan untuk melintas. Saat korban melintas perlintasan kereta api tanpa palang pintu akhirnya tertabrak dan terseret hingga 20 meter.
“Karena jaraknya sudah dekat dan tidak bisa menghindar sepeda motor korban tertabrak dan terseret sampai 20 meter,” kata Kapolsek Pagedangan Fredy Yudha kepada Satelit News, Minggu (14/2).
Fredy menyebut, ke tiga orang tersebut langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini para korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga di desa setempat. “Para korban jenazahnya ada di saudaranya di Desa Jatake sambil menunggu keluarga yang dari Lebak,” ungkapnya. (alfian/dm)
Diskusi tentang ini post