SATELITNEWS.ID, SERANG–Tingginya angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang, membuat Bupati Tatu Chasanah kesal. Padahal, dari sisi ekonomi, ASN dinilai cukup. Selain memiliki gaji tetap, juga ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ibu (Tatu,red), dari kemarin tanda tangan (kasus perceraian), sudah jengkel (kesal). Males tanda tangannya, cerai – cerai terus,” kata Tatu, saat ditemui di Pendopo, Senin (15/2).
Katanya, berdasarkan laporan yang masuk ada 40 kasus perceraian. Paling banyak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Oleh karena itu, ia-pun menekankan terhadap Kepala Dindikbud jika sudah menemukan hal yang aneh-aneh, agar ada sanksi.
“Apalagi guru, harus jadi panutan, sudah ada sertifikasi. Jadi saya menekankan ke Kepala Dindikbud, kalau sudah ada gelagat yang aneh agar disanksi tegas. Karena persoalan di rumah, nanti ke bawa ke kantor,” tambahnya.
Selama ini tambahnya, ia-pun terus berupaya melakukan pembinaan terhadap ASN. Karana bagaimanapun, di tengah masyarakat ASN pasti diharapkan dan menjadi panutan dalam semua hal. “Kalau soal perceraian, memang sudah tidak bisa dihindari dan dalam kondisi rumah tangga yang parah, itu juga kan ada jalannya. Hanya memang misalnya karena iseng, atau main – main, itu akan disanksi oleh kami,” tuturnya.
Disinggung penyebab tingginya kasus perceraian dikalangan ASN, kata Tatu, persoalanya bukan permasalahan ekonomi. Karena sudah punya gaji dan TPP, kemudian untuk guru sudah punya sertifikasi. “Mungkin persoalan ribut di rumah tangga, atau yang lainnya, yang sudah tidak bisa dihindari lagi,” pungkasnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post