SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Senin (15/2). Tujuan sidak itu tidak lain meninjau eks bangunan Puskeswan untuk digunakan sebagai kantor Kelurahan Cigadung. Meski kondisi eks bangunan Puskeswan rusak, namun dari ukuran dinilai cukup luas untuk dijadikan kantor kelurahan.
“Kalau disana (Kantor Kelurahan) lahannya sangat sempit, disini (eks bangunan Puskeswan) lahannya luas. Saya minta Kadis PUPR segera mengondisikan untuk dilakukan rehab,” kata Sekda, saat sidak eks bangunan Puskeswan di Kecamatan Karangtanjung, Senin (15/2).
Menurut Sekda, bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini sangatlah tidak layak, karena lokasinya sangat sempit jika untuk digunakan sebagai kantor kelurahan. “Kelurahan butuh lahan yang luas untuk pelayanan dan aula untuk digunakan musrenbangkel,” ungkapnya.
Menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari Sekda.
“Sesuai arahan dan petunjuk Pak Sekda, rehab gedung eks Puskeswan segera direalisasikan karena gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan masyarakat,” katanya.
Menurut Sekda, kantor Kelurahan Cigadung saat ini memang tidak layak dipakai. Selain bocor, lahan juga cukup sempit. “Kami langsung menurunkan tim survei dari DPUPR untuk menghitung berapa kebutuhan rehab. Setelah itu kami akan segera mengusulkan ke TAPD,” ucapnya.
Untuk besaran biaya yang dibutuhkan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlahnya lantaran masih menunggu tim survei. “Tapi InsyaAllah, Maret kami sudah mulai mengerjakan anggarannya dari APBD. Kebetulan memang akan dilakukan refocusing, jadi tidak usah menunggu pergeseran anggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Cigadung, Irfan Timi Hanafi menjelaskan, bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini berukuran 5 x 8 meter. “Untuk kelurahan tentu sangat sempit sekali, disini (eks bangunan Puskeswan) luas bangunannya bisa mencapai 10 × 12 meter,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post