SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemulihan di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 65 miliar. Anggaran sebesar itu terutama untuk pemulihan ekonomi hingga kesehatan.
Sekertaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang masih menggodok jumlah DAU untuk kemudian disalurkan pada bidang yang membutuhkan. “Diperuntukkan bagi penanganan Covid-19, kesehatan, vaksinasi. Kalau vaksinasi itu anggaran operasional dan pendukungnya,” ujarnya kepada Satelit News, Senin, (15/02).
Kemudian diperuntukan pemulihan ekonomi. Lalu, dalam rangka penanggulangan Covid-19 DAU tersebut kata Herman akan dialokasikan ke sejumlah dinas seperti Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pengalihannya untuk ekonomi juga, pemulihan. Kemudian desinfektan yang dilakukan oleh BPBD. Nah dalam desinfektanisasi juga membutuhkankan dana operasional yang berasal dari DAU ini,” katanya.
Herman mengungkapkan, DAU dalam penyalurannya akan lebih difokuskan pada penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mikro. Lalu, Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona di setiap RW. “Ini lagi kita mau bahas nunggu usulan kan difokuskan kepada kelurahan. Dana kelurahan yang untuk PPKM mikro. Kan setiap kelurahan harus ada posko nah dana tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan posko. Baik desinfektan atau operasional,” ujarnya.
Diketahui, Kota Tangerang terdapat 104 kelurahan dengan jumlah 1.004 Rukun Warga (RW). Diakui Herman saat ini pihaknya masih menunggu instruksi soal pembahasan DAU yang akan disalurakan ke setiap kelurahan. “Jumlahnya per kelurahan masih belum tahu. Karena belum ada pembahasannya. Ini nanti akan kita bahas berapa-berapa kelurahan. Tapi peruntukannya sama, untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post