SATELITNEWS.ID, SERANG–Kabar gembira yang dinanti, terkait pelantikan Bupati – Wakil Bupati (Wabup) terpilih di Pilkada 2020, akhirnya tiba. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyebut, pelantikannya akan dilaksanakan akhir Februari nanti.
Diakuinya, informasi tersebut diperoleh setelah ia bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/2) lalu.
Katanya, pada dasarnya Kemendagri semangatnya ingin agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dapat dilaksanakan secara serentak sesuai akhir masa jabatannya, yaitu 17 Februari. Seperti yang diharapkan semua pihak.
Namun karena ada beberapa hasil Pilkada dibeberapa daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), harus diumumkan lanjut dan tidak lanjutnya. Sehingga, pelantikan tersebut belum dapat dilaksanakan tepat waktu (sesuai akhir masa jabatan).
“Kenapa pelantikan tidak dilaksanakan tanggal 17 Februari, sesuai masa jabatan akhir Kepala Daerah, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang misalnya ?. Karena tanggal kemarin dan hari ini (kemarin,red), ada beberapa hasil Pilkada yang bersengketa. Ada yang akan diumumkan, lanjut dan tidaknya (putusan MK,red),” kata Bahrul, Selasa (16/2).
Setelah ada keputusan MK, pengumuman ada beberapa sengketa Pilkada yang tidak lanjut dan habisnya di bulan Februari, Kemendagri berharap pelantikan bisa dilakukan secara serentak pada akhir Februari nanti.
“Itu yang disampaikan oleh Ditjen Otda, pelantikannya antara tanggal 26 atau 28 Februari,” tandasnya.
Terkait dengan persiapan pelantikan, Politisi Golkar ini mengaku, belum melakukan persiapan apapun. Karena Surat Keputusan (SK)-nya hingga kini belum ada. Kemudian untuk mengisi kekosongan setelah berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang (tanggal 17 Februari), akan dijabat Pelaksana harian (Plh) sejak 18 Februari sampai pelantikan.
“Kita tinggal menunggu informasi dari Depdagri. Pelantikan bisa di Provinsi, bisa juga dilaksanakan di tempat masing – masing secara virtual,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, masih enggan berkomentar terkait penunjukan dirinya sebagai Plh. “Nanti besok (hari ini,red) komentarnya,” kata Entus, melalui pesan Whats App (WA). (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post