SATELITNEWS.ID, SUKADIRI—Kelompok tani di wilayah Kecamatan Sukadiri khawatir lahan tani diwilayahnya akan punah, karena tidak masuk ke dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ketua Kelompok Tani Suka Karya Kecamatan Sukadiri, Misnan mengatakan, bahwa lahan pertanian milik kelompoknya tidak masuk ke dalam LP2B. Dia khawatir lahan pertanian milik kelompoknya ini akan beralih fungsi.
Misnan menjelaskan, kelompoknya memiliki lahan tani seluas 43 hektar, dan digarap oleh 52 petani. Menurutnya, masuk ke dalam LP2B sangatlah penting untuk melindungi lahan pertanian kedepannya.
“Tidak ada satupun lahan kelompok kami yang masuk ke dalam LP2B. Padahal itu sangat penting untuk melindungi lahan kedepannya,” kata Misnan kepada Satelit News, Selasa (16/2).
Lanjut Misnan, sebelum terbentuknya Provinsi Banten, lahan tani di wilayah Sukadiri selalu masuk ke dalam LP2B. Dia merasa heran kenapa saat ini tidak masuk ke dalam LP2B, padahal lahan itu hak milik sejak turun temurun.
“Lahan pertanian kami itu sudah hak milik. Kami sudah menggarapnya secara turun temurun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Bina Karya Kecamatan Sukadiri, Ahmad menambahkan, dia mengaku kecewa terhadap pemerintah, karena bantuan pupuk dan bibit bersubsidi hanya diutamakan kepada kelompok tani LP2B saja. Sementara yang tidak masuk kedalamnya tidak mendapatkan pupuk dan bibit bersubsidi.
“Kami tidak pernah mendapatkan pupuk dan bibit yang bersubsidi. Terkesan kami suruh untuk beralih profesi,” katanya.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri menanggapi, terkait usulan dan keluhan para kelompok tani di wilayah Kecamatan Sukadiri. Menurutnya, saat ini Kabupaten Tangerang belum memiliki Peraturan Daerah atau Perda yang mengatur LP2B. Maka peraturan LP2B tidak dilakukan berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.
“Saat ini DPRD akan mengusulkan terkait Perda LP2B. Kita belum punya Perda itu,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post