SATELITNEWS.ID, SERANG–Penyaluran bantuan hibah bantuan sosial (bansos) dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Serang tahun 2021, terancam terlambat. Selain masih dalam masa transisi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), juga adanya perombakan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) baru, di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) setempat.
Kepala Sub Bina Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, Udin Saefudin mengatakan, berdasarkan usulan yang masuk melalui aplikasi Serang Open, dari 300 lembaga ada sekitar 147 yang direkomendasikan menjadi penerima hibah. Per lembaga rata-rata, mengusulkan bantuan senilai Rp 5 juta.
“Jumlah pemohonnya banyak. Otomatis terhitung meningkat dibanding tahun lalu. Semua mengusulkan hibah uang,” kata Udin, Kamis (18/2).
Katanya, untuk bantuan tersebut pihaknya sudah menetapkan rincian anggaran, kurang lebih senilai Rp 7 Miliar. Namun ia mengaku, belum bisa memprediksi apakah anggaran tersebut akan bertambah atau tidak. “Kita mengharapkan tidak ada refocusing. Tapi untuk tahun ini, belum bisa kita prediksi. Sehubungan masih tetap mengacu pada ketersediaan anggaran Pemkab Serang,” ujarnya.
Selain itu tambahnya, untuk penyaluran bantuan juga kemungkinan akan terlambat. Sebab SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) nya masih dalam masa transisi. Kemudian di lingkungan Setda juga, terjadi perombakan SOTK Baru.
“Jadi untuk dapat menggunakan anggaran, harus dilakukan pengukuhan terlebih dahulu oleh Bupati. Namun saat ini, belum ada pelantikan, masih menunggu pengukuhan SOTK baru terlebih dahulu. Yang semula Bagian Kesra dibawah Asda 2, nanti dalam SOTK baru kita ada di bawah Asda 1,” tambahnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan berupaya merealisasikan usulan yang sudah masuk, untuk diusulkan ke Bagian Hukum. Agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, tentang penetapan calon penerima hibah. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post