SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang menyebut, kebutuhan anggaran untuk pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang total mencapai sekitar Rp 800 Miliar. Anggaran tersebut, untuk pembangunan gedung diatas lahan seluas 60 hektar di Kecamatan Kragilan dan Ciruas.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Gedung Pemerintahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Tony Kristiawan mengatakan, saat ini proses pembangunan Puspemkab Serang memasuki tahap pematokan lahan.
Tahap pertama, yang akan dibangun rencananya adalah gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. “Kalau secara teknis, pembangunan gedung BKPSDM siap. Cuma kalau lihat dari administrasi, perlu disempurnakan lagi. Kita rencananya lelang bulan Mei,” kata Tony, Kamis (18/2).
Katanya, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Puspemkab Serang mencapai Rp 800 Miliar, untuk pematangan lahan Rp 53 Miliar. Pembangunan tersebut diantaranya, meliputi gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.
“Total semua 60 hektar. Area pertama 20 hektar, yang lainnya 40 hektar. Planingnya, nanti bisa kaya Badung, Provinsi Bali. Anggaran bisa ke pusat, itu kan pelayanan. Simbol pelayanan Kabupaten Serang, kalau gedung pelayanan tidak ada, apa yang mau dilayani ?,” tambahnya.
Sementara, Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, tahun 2021 pihaknya ada target membangun fisik perkantoran. Oleh karena itu, sekarang membentuk tim percepatan pembangunan Puspemkab yang melibatkan OPD inti.
“Diantaranya, Perkim, PU, Perhubungan, Perizinan, DLH dan PDAM. Tujuanya, supaya ketika Pusmpekab dibangun bisa difungsikan. Dalam pengertian, jaringan listriknya sudah terbangun, tempat sampah sudah terbangun, air bersih sudah disiapkan. Makanya sangat penting dibentuk tim percepatan,” ungkap Entus.
Namun menurutnya, proses pembangunan Puspemkab Serang tentunya harus disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan OPD. Seperti Dishub, harus memiliki tempat untuk Uji KIR. Diskoperindag, harus ada tempat untuk metrology industri dan etalase UMKM.
“Tapi yang jelas, anggaran yang ada sekarang di Perkim harus kita maksimalkan, untuk membangun minimal satu gedung,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post