SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Usai melewati gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, akhirnya kemenangan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban (Intan) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang terpilih pada Pilkada 2020, ditetapkan atau disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, di salah satu hotel, Kamis (18/2).
Namun, pada saat penetapan Paslon terpilih itu terpantau oleh wartawan Satelit News, hanya Paslon Intan yang hadir. Sedangkan Paslon Bupati dan Wabup Pandeglang Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Toat) tak menghadirinya, hanya diwakilkan salah seorang staf administrasi partai PKB Pandeglang, Ahmad Habibi.
Kata Ahmad Habibi yang juga mengaku terlibat aktif di tim pemenangan Toat mengungkapkan, kehadirannya itu belum terkonfirmasi langsung dengan calonnya (Thoni), karena mengingat dia mendapatkan tembusan suratnya baru tadi malam (Rabu malam) dari salah seorang pengurus PKB Pandeglang.
“Saya diminta untuk menghadiri ini, perwakilan dari Paslon (Toat). Barusan saya juga sudah konfirmasi ke pak haji (Thoni), katanya ok, dilanjutkan dan diikuti sesuai dengan acara yang ada pada saat ini. Barang kali itu saja,” kata Habibi usai acara penetapan Paslon terpilih, Kamis (18/2).
Lanjut Habibi, secara umum sebagai Paslon nomor urut dua menerima hasil pleno terbuka pada hari Kamis, termasuk keputusan dan pelantikan Irna-Tanto sebagai Paslon terpilih. “Pada intinya, ada beberapa hal yang kami lakukan termasuk gugatan, itu pun mungkin menjadi sebuah pembelajaran demokrasi saja. Barang kali begitu,” pungkasnya.
Sementara itu, Tanto Warsono Arban selaku Paslon terpilih mengaku sangat bersyukur proses Pilkada 2020 berjalan lancar hingga selesai digelar. “Alhamdulillah, penetapan sudah selesai. Irna dan Tanto pasangan nomor urut satu telah disahkan oleh KPU yang melalui proses sangat panjang,” katanya.
Tanti dan Irna mengucapkan terima kasih banyak kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu, masyarakat yang mengikuti pemilihan, partai pendukung dan pengusung, tim pemenangan dan para pihak lainnya yang telah mensukseskan Pilkada 2020.
“Situasi Pilkada 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Walau kita dihadapkan dengan becana non alam (Covid-19) tetap bisa melaksanakan Pilkada. Pokoknya kami sangat berterima kasih sekali kepada semua pihak sebagai pejuang demokrasi di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pihaknya menetapkan Irna Narulita sebagai Paslon Bupati dan Wabup Pandeglang terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 389.367 suara.
“Kami sudah menyampaikan kepada para pihak baik berita acara ataupun surat keputusan. Kami juga sudah menyampaikan surat pengantar termasuk surat keputusan dan berita acara, dokumen persyaratan dan syarat calon kepada pimpinan DPRD Pandeglang,” ungkapnya.
Karena semua dokumen sudah disampaikan ke Pimpinan DPRD Pandeglang lanjutnya, tinggal nanti pimpinan DPRD melaksanakan proses pengusulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Banten.
“Tentu nanti dilaksanakan Paripurna terlebih dahulu. Kini tugas kami hanya tinggal menyusun laporan akhir pelaksanaan tahapan, dan jika ada kelebihan anggaran bakal kami kembalikan ke kas daerah,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post