SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli menyerahkan 442 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kabupaten Tangerang. Penyerahan berlangsung secara simbolis kepada tiga orang perwakilan di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (18/2) pagi. Kegiatan ini juga diikuti oleh CPNS lainnya secara virtual.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengucapkan selamat kepada 442 orang penerima Surat Keputusan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Formasi Tahun 2019, yang terdiri dari Golongan III 350 orang dan Golongan II 92 orang.
“Saudara merupakan orang-orang terpilih yang telah melalui penjaringan yang ketat dan kompetetitif. Penguasan pengetahuan, wawasan, intelektual dan skill saudara semua sudah teruji. Saya berharap dengan penyerahan SK CPNS ini, saudara juga bisa menjadi aparatur yang benar-benar profesional, produktif mampu melaksanakan tugas dengan baik dimanapun saudara ditempatkan,” kata Mad Romli dalam sambutannya.
Wabup yang akrab disapa Haji Ombi ini juga meminta agar para aparatur terus berinovasi dan kreatif, terlebih di masa pandemi seperti ini. Dia juga berharap pengembangan potensi dan kemampuan diri bisa semaksimal mungkin dilakukan.
“Jangan cepat berpuas diri dengan keadaan yang ada. Karena kemampuan dan potensi yang saudara miliki juga akan menentukan jenjang karir saudara kelak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menambahkan, penyerahan SK CPNS ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 562 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019, tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2019.
“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) pelaksanan pemberian SK CPNS yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Bupati Tangerang kepada 3 orang secara simbolis. Selanjutnya SK CPNS tersebut dibagikan kepada masing masing penerima,” jelasnya.
Hendar mengingatkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk juga seorang CPNS, merupakan abdi negara sekaligus juga abdi masyarakat yang harus mampu melaksanakan tugas-tugas pelayanan, pemerintahan dan pembangunan. (aditya)
Diskusi tentang ini post