SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Serang, memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar pada Juli 2021 nanti.
Dalam pelaksanaannya, setiap desa yang menggelar Pilkades harus menganggarkan untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, pada Pilkades serentak tahun 2021 ada sebanyak 144 desa yang akan melaksanakan. Pihaknya sudah menggelar rapat, untuk memastikan pelaksanaan Pilkades tersebut dilaksanakan tepat waktu.
“Kita sudah rapat. Disepekati Pilkades dilakukan tepat waktu, yakni pelantikan Kepala Desa terpilihnya di bulan Agustus,” kata Rudi, Jumat (19/2).
Katanya, pada pelaksanaan Pilkades kali ini setiap desa yang menggelar Pilkades harus menganggarkan untuk penerapan Prokes. Besaran anggarannya, disesuaikan dengan jiwa pilih di desanya masing-masing.
“Diaturannya sudah seperti itu. Sekalian dengan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sangiang, Kecamatan Mancak, Asep Saeful Rohman mengakui, desanya tahun ini menyelenggarakan Pilkades. Terkait dengan anggaran untuk prokes saat pelaksanaan Pilkades, ia memastikan akan menyiapkannya.
“Iya, dianggarkan dari Dana Desa (DD). Nanti kita sesuaikan dengan jumlah pemilih,” ujar Asep.
Ditambahkannya, untuk PPKM, pihaknya tidak bisa menganggarkan melalui DD. Karena, besaran DD juga terbatas. “Kita juga bingung kalau ada masyarakat yang isolasi mandiri, mereka juga kan harus terpenuhi kebutuhannya, itu anggarannya dari mana,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post