SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, membutuhkan anggaran sekitar Rp 8 Miliar untuk melanjutkan proses pembebasan akses jalan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Saat ini, progres pembebasan tersebut hampir 80 persen sudah dibayar.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Serang, Hanafiah mengatakan, sudah dua tahun sejak 2019 – 2020 melakukan proses pengadaan lahan akses jalan masuk. Kegiatan pengadaan tersebut, untuk pelebaran luas jalan antara 5-6 meter mulai dari Pom bensin hingga masjid menuju Puspemkab dan dilaksanakan pembebasan lahan sebelah kanan dan kiri jalan.
Sedangkan setelah masjid yang dibebaskan, hanya sebelah kanan saja. Hal itu dilakukan, untuk mengurangi pemukiman penduduk yang terkena pembebasan. “Karena kondisi pemukiman lebih banyak di kiri. Sekarang tersisa empat bidang di depan,” kata Hanafiah, Jumat (19/2).
Adapun sisa kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut tambahnya, sekitar Rp 8 Miliar. Diharapkan, anggaran itu bisa menjadi prioritas dianggarkan tahun depan (tahun 2022). “Yang tersisa depan milik perusahaan, kebutuhan anggaran Rp 8 Miliar lagi. Mohon bisa diprioritaskan untuk dianggarkan tahun depan, agar semuanya oke dan tinggal proses pembayaran saja,” tuturnya.
Ia juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan Perkim terkait analisis peil banjir. Meskipun sebenarnya ketika konsultan melakukan studi masterplan, sudah dilakukan analisis tersebut. Ini sebagai antisipasi, agar secara legal peil banjir ada untuk mengurus ke perizinan.
“Peil banjir, jadi masukan dalam masterplan yang akan di sahkan. Pada dasarnya kita siap,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post