SATELITNEWS.ID, KARAWACI—Ys, warga yang mengaku sebagai wartawan harus diamankan Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (19/02). Bukan tanpa alasan oknum yang bekerja di salah satu perusahaan media ini digiring penegak perda. Ia kedapatan mengamuk meminta uang kepada pihak SDN 2 Karawaci, Rabu (19/02).
Wali murid kelas VI yang juga merekam kejadian tersebut, Listria Yohana menceritakan, kejadian itu terjadi Selasa (19/02) sekira pukul 11:30 WIB. Saat itu, dirinya sedang mengajar ketika Ys datang menggedor-gedor pintu dan minta ingin bertemu kepala sekolah. “Ya karena lagi nggak ada, saya bilangin lagi keluar. Lagi ada kegiatan, lalu dia minta duit katanya buat bensin, saya kasih Rp 10 ribu dari kantong saya, dia marah katanya nggak dihargain. Lalu saya minta mandat sama kepala sekolah diizinin, saya kasih lagi Rp 50 ribu tapi saya lupa memasukkannya dalam amplop, dia marah-marah katanya saya tidak sopan,” kata Listria, kemarin.
Setelah marah-marah Yosep kata Listria mengatakan datang kembali karena ingin bertemu dengan kepala sekolah. “Dia ngancam sambil marah-marah mau datang lagi besok,” kata Listia. Atas tersebut, Listria menyayangkan perilaku yang ditunjukkan Ys. Lebih jauh, Listia menjelaskan Ys sudah sering datang ke sekolah hampir ada setiap minggu. “Saya merasa terganggu apalagi di situ kan lingkungan anak-anak. Banyak nama dia di buku tamu, tidak setiap hari sih seminggu sekali lah,” ungkapnya.
Sementara, Totong Suwardi Kabid Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengatakan akan menindaklanjuti kejadian ini. “Kita akan laporkan agar tidak terjadi hal seperti ini kembali,” singkat Totong.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetyo mengatakan, saat ini oknum tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Untuk selanjunya akan ditindak secara hukum. “Kami menerima laporan masyarakat dan langsung terjun ke lokasi. Oknum wartawan kita bawa ke Polsek Karawaci, karena ini sudah masuk dalam tindak pidana pemerasan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Muhammad Fahmi mengatakan mengamuk dan meminta uang bukanlah cara kerja wartawan. Wartawan yang sebenarnya sudah tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik. “Wartawan kan kerjanya hanya konfirmasi. Itu bukan wartawan kalau begitu karena semua cara kerja wartawan sudah ada dalam Kode Etik Jurnlistik,” ujarnya.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menumpas wartawan gadungan tersebut. Dia mengimbau apabila ada masyarakat yang mendapati hal serupa maka cara yang paling benar adalah dengan melaporkannya ke pihak berwajib. “Saya berterima kasih kepada masyarakat. Kalau ada oknum seperti itu meminta duit langsung saja lapor tidak usah takut,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post