SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Vokalis grup band rock Jamrud, Krisyanto rupanya tak main-main dengan niatnya mencalonkan diri sebagai Bupati Pandeglang. Penyanyi bersuara serak yang menggandeng Hendra Pranova sebagai calon wakil bupati melalui jalur independen itu membuktikan keseriusannya dengan menyerahkan bukti dukungan.
Krisyanto-Hendra Pranova datang ke kantor KPU Pandeglang, Rabu (19/2), sekira pukul 14.00 Wib. Dia membawa 73.400 KTP sebagai syarat dukungan dari jalur independen atau perorangan.
73 ribu syarat dukungan disimpan di dalam 35 boks Styrofoam. Masing-masing kotak berisi KTP hardcopy tiap-tiap kecamatan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Bakal Calon Bupati Pandeglang, Krisyanto menyatakan jumlah dukungan yang dibawanya melampaui angka minimal yakni 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pandeglang atau sebesar 69.808 dukungan dan tersebar di 18 kecamatan.
“Pandeglang ini ada 35 kecamatan. Alhamdulillah kami berhasil melampaui bahkan penyebaran kami merata di 35 kecamatan. Bahkan, KTP yang kami serahkan sekitar 73.400,” kata Kris usai menyerahkan, Rabu (18/2).
Dia mengungkapkan, jumlah dukungan yang diserahkannya itu berhasil diperolehnya selama perjalanan delapan bulan. Bahkan dia door to door ke rumah warga yang bersedia mendukungnya.
“Kami melewati proses pengumpulan KTP selama 8 bulan. KTP yang kami dapatkan itu langsung dari rumah ke rumah warga,” tandasnya.
Bacalon Wakil Bupati Krisyanto, Hendra Pranova menambahkan, puluhan ribu dukungan yang diperoleh berasal dari berbagai elemen masyarakat di Pandeglang. Mulai dari petani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga organisasi masyarakat.
“Dari berbagai elemen seperti petani, nelayan, dan PKL bahkan ormas. Yang mendominasi sih dari kalangan millenial,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, dokumen yang diserahkan oleh pasangan Krisyanto-Hendra Pranova, harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan jumlah dukungan sesuai dengan ketentuan.
“Ada empat jenis dokumen yang harus dilengkapi oleh Bacalon, yakni Formulir model B1, Formulir B1 KWK, Formulir B11 KWK, dan Formulir model B2,” ungkapnya.
Selanjutnya tambah dia, dokumen tersebut akan dihitung dulu jumlah dukungan dan sebaran. “Kalau lolos akan diberi Berita Acara Penerimaan. Adapun kalau tidak mencapai dukungan dan sebaran, KPU akan mengembalikan untuk diperbaiki sampai tanggal 23 Februari 2020,” jelasnya.
Selain pasangan Krisyanto-Hendra Pranova katanya lagi, ada empat pasangan lain yang sudah mengajukan diri mendaftar sebagai calon peserta Pemilukada Pandeglang tahun 2020. Mereka yakni Mulyadi-Dedi Andriana, Maman Faturhman-Bahrul Ulum, Ferdi Ligaswara-Wawan Ridwan, serta pasangan Aap Aptadi-M Rosyid.
“Akan tetapi sejauh ini, baru pasangan Krisyanto-Hendra Pranova yang sudah menyerahkan dokumen dukungannya sesuai Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu,” tandasnya. (nipal/gatot)
Diskusi tentang ini post