SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Rencananya refocusing tersebut, akan diberlakukan terhadap anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), sebesar 8 persen.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya sudah melakukan teleconferens dengan Pemerintah Pusat. Informasi yang diterimanya, direncanakan akan kembali dilakukan refocusing terhadap DAU yang diberikan pusat.
“Dana Desa (DD) juga sekarang akan direfocusing untuk penanganan Covid-19. Tapi petunjuk teknis (Juknis)-nya belum ada, baru disampaikan informasi awal,” kata Entus, Minggu (21/2).
Menurutnya, kebutuhan anggaran hasil refocusing tersebut titik beratnya untuk vaksinasi. Sedangkan untuk refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belum ada pembicaraan lebih lanjut.
“Ini bicara anggaran dari pusat, kemungkinan untuk DAU dan Dana Desa (DD). Tapi petunjuk teknis belum ada. Besaran DAU, lupa. Tapi kalau hitung – hitungan 8 persen, diangka perkiraan sampai Rp 120 Miliar,” tambahnya.
Oleh karena itu tambahnya lagi, saat ini Pemkab Serang harus mulai merencanakan mana saja yang akan direfocusing. “Baru informasi awal. Siap – siap makanya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harus mulai merinci kalau 8 persen mana yang bisa di refocusing,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, secara tertulis pihaknya juga belum menerima arahan dari pusat. Akan tetapi, informasi refocusing itu sudah final sebesar 4 persen untuk penanganan Covid-19 di tingkat nasional, dan 8 persen di daerah.
“Tinggal nanti pastinya, kita tunggu secara tertulis. Biar bicaranya nggak berandai – andai,” ungkap Bahrul.
Ditambahkannya, DAU dan Dan Alokasi Khusus (DAK) merupakan bagian dari APBD. Oleh karena itu, untuk refocusing perlu dilihat dulu posisinya. Jika memang kebutuhan untuk penanganan Covid-19 cukup dari DAU dan DAK, maka tidak perlu ada refocusing.
“Ya kita lihat kondisi, kebutuhan seperti apa. Di Dinkes juga belum merinci secara detail kebutuhannya, karena menunggu secara tertulis dari pusat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post