SATELITNEWS.ID, SERPONG—Pasangan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan terpilih periode 2021-2024. Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) melalui rapat pleno, yang digelar di Swiss Belhotel Serpong, Sabtu (20/02/2021).
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan penetapan itu diberikan kepada pasangan calon nomor urut 3, Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan usai adanya putusan sidang sengketa gugatan perhitungan hasil Pilkada 2020 Kota Tangsel.
“Kita sudah melaksanakan pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih setelah proses di MK, dan diputuskan di MK,” kata Taufiq kepada awak media usai melangsungkan rapat pleno.
Usai penetapan itu pihaknya melanjutkan berkas pengesahan kepada DPRD Kota Tangsel. Berkas pengesahan itu nantinya diajukan kepada Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim untuk dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post