SATELITNEWS.ID, PINANG—Warga Kompleks Perumahan Buana Gardenia, Kelurahan/Kecamatan Pinang mengeluhkan fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) yang terbengkalai. Warga menilai pihak pengembang yakni PT Bina Rencana Agung kurang memperhatikan fasos fasum yang merupakan tanggungjawabnya.
Ketua Forum Waga Buana Gardenia (Forgabu), Fauzi Lazim mengatakan, banyak infrastruktur yang rusak. Seperti jalan rusak, drainase mampet yang mengakibatkan genangan air kala hujan mengguyur dan penerangan lampu yang sering mati. Oleh karenanya warga pun mendesak agar pihak pengembang segera menyerahkan prasarana sarana dan utilisasi (PSU) kepada Pemkot Tangerang.
“Kami meminta agar developer segera menyerahkan pengelolaan Kompleks Buana Gardenia ke Pemerintah Kota Tangerang, mengingat sudah 25 tahun lebih komplekS Buana Gardenia tidak ada fasilitas-fasilitas (fasum dan fasos) yang memadai sehingga warga merasakan hak-haknya tidak dipenuhi oleh developer,” ujarnya, Senin, (22/02).
Fauzi mengungkapkan sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengembang soal perbaikan fasos dan fasum. Namun, PT Bina Rencana Agung hanya memberikan janji. Warga Buana Gardenia, kata Fauzi sudah gerah lantaran minimnya perhatian pihak pengembang.
“Sebagaimana janji-janji manis ketika warga membeli rumah. Bilamana aspirasi Forgabu ini tidak di respon maka kami akan melakukan berbagai upaya-upaya baik Ke Pemeritah Kota Tangerang (dinas terkait), DPRD Kota bahkan bila perlu menempuh jalur hukum”, tegas Fauzi.
Manager PT Bina Rencana Agung, Agung mengatakan, pihaknya pun telah melakukan musyawarah dengan warga soal penyerahan PSU tersebut. Hasilnya kedua belah pihak sepakat soal penyerahan aset ini. Saat pembahasan tersebut kata Agung turut dihadiri Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Tatang Sutisna, perwakilan warga dan anggota DPRD.
“Kalau untuk masalah itu pihak dari ketua RW dan beberapa pengurus yang lain juga sudah musyawarah waktu dua minggu lalu ikut rapat juga di Dinas Perkim. Kita rapat bareng soal serah terima,” ujarnya kepada Satelit News.
Agung mengungkapkan rencana serah terima aset ini sedang berproses. Prosesnya kata dia tidak dapat dipastikan lantaran masih ada sejumlah tahap yang harus dilalui. Sejauh ini kata Agung, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan pihak warga. “Hasilnya masih lanjut karena proses serah terima nggak bisa dua minggu selesai hasilnya pihak RW juga tau kok. Kan lagian kalau serah terima terkaitnya banyak hal BPN ini itu segala macem,” ungkapnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post