SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang tahun ini menargetkan perolehan pendapatan sebesar Rp 1,329 triliun lebih. Target itu diklaim dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, dari Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Bapenda menargetkan perolehan sebesar Rp 543 miliar lebih. Sedangkan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan pemasukan sekitar Rp 786 miliar. “Nilainya hampir dua kali lipat dibanding tahun 2020 lalu,” ujar Kiki ditemui usai meresmikan e-SPPT dan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang kemarin.
Kiki menambahkan, untuk memaksimalkan perolehan tersebut, Bapenda kini tengah memberlakukan penghapusan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang telat membayar PBB. “Ini dalam rangka HUT Kota Tangerang ke-28, kami menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi. Jadi WP (wajib pajak) cukup membayar pokoknya saja,” jelasnya.
Program penghapusan sanksi tersebut, ujarnya berlaku dari 15 Februari sampai dengan 14 Maret. “Hanya satu bulan saja,” terangnya. Untuk itu, katanya pihaknya mendorong partisipasi dan kesadaran para wajib pajak agar membayarkannya. “Semoga akan lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara Walikota Tangerang R Wismansyah menjelaskan, dengan diadakannya kegiatan pekan panutan pajak diharapkan ASN Kota Tangerang dapat menjadi tauladan bagi wajib pajak untuk berpartisipasi membayar pajak lebih awal sebelum waktu jatuh tempo.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup berpotensi untuk membiayai kegiatan pembangunan di Kota Tangerang,” terang Arief. “Untuk itu, mari kita bersama – sama untuk taat membayar pajak demi kepentingan bersama dalam membangun Kota Tangerang,”ungkapnya. (made)
Diskusi tentang ini post