SATELITNEWS.ID, TANGERANG—KONI Kota Tangerang mengusulkan sejumlah perubahan peraturan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten tahun 2022. Salah satu diantaranya terkait syarat peserta Porprov yang akan dilaksanakan di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kota Tangerang Heru Minwardiani mengatakan pada Porprov sebelumnya, cabang olahraga maupun nomor pertandingan dapat dipertandingkan apabila memenuhi syarat peserta 50 persen plus 1. Artinya, pertandingan dapat dilaksanakan apabila diikuti 5 dari 8 kabupaten/kota peserta Porprov Banten.
KONI Kota Tangerang menilai syarat 50 plus 1 itu justru menyulitkan digelarnya pertandingan. Para peserta seringkali menjadikannya bagian dari strategi meraih kemenangan di ajang Porprov dengan hanya menyertakan atlet yang memiliki peluang meraih medali.
“Kami menilai syarat 50 plus 1 itu hanya jadi strategi peserta untuk tidak mengikutkan atlet yang tidak potensial. Sehingga peserta semakin berkurang,”ujar Heru Minwardiani, Rabu ( 19/2).
Untuk itu, KONI Kota Tangerang mengusulkan agar syarat peserta tersebut diubah. Tuan rumah meminta agar jumlah minimum peserta dikurangi dari 5 kabupaten/kota menjadi 4.
“Kami ingin syarat peserta itu menjadi 50 persen atau 4 kabupaten / kota saja,”ujar Heru.
Menurut Heru, usulan-usulan tersebut disampaikan KONI Kota Tangerang saat menggelar diskusi dengan KONI Banten, Selasa (18/2). Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor KONI Kota Tangerang itu, hadir tim Wakil Ketua II KONI Banten Engkos Kosasih, Sekretaris Umum KONI Banten Sutariyono, Kepala Bidang Hukum Koswara serta Kepala Bidang Pembinaan Prestasi KONI Banten Setyo Purwanto. Sementara KONI Kota Tangerang diwakili Ketua KONI Hadi, Sekretaris Umum Warta Ginting, Heru Minwardiani serta sejumlah pengurus lainnya.
Heru menambahkan, KONI Kota Tangerang juga mengusulkan agar mutasi atlet dilakukan satu tahun sebelum Porprov VI Banten. Selain itu, tuan rumah berharap atlet peserta porprov memiliki identitas KTP elektronik di wilayah Banten.
“KONI Kota Tangerang juga mengusulkan dibentuknya tim keabsahan yang anggotanya berasal dari KONI Banten, tuan rumah dan pengprov. Kami ingin tim keabsahan bekerja sejak tahap entry by sport, entry by number hingga entry by name. Jadi tim keabsahan ini mengesahkan setiap tahapan,”ungkap Heru.
Terkait cabang olahraga, KONI Kota Tangerang menginginkan agar cabor tersebut sudah dipertandingkan di multi event. Sementara nomor- nomor pertandingannya yang standar multi event.
“Intinya kami melakukan evaluasi dari porprov sebelumnya. Permintaan KONI Kota Tangerang tidak semata-mata untuk kepentingan tuan rumah namun untuk kemajuan bersama. Rencananya usulan KONI Kota Tangerang akan dibahas di rapat anggota KONI Banten 25 Februari 2020 mendatang,”ujar Heru.
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Banten Setyo Purwanto menyatakan pertemuan dengan Kota Tangerang bersifat diskusi. Pihak Kota Tangerang menyampaikan sejumlah usulan di bidang tata tertib Porprov VI Banten.
“Hasil diskusi ini menjadi bahan yang nantinya akan disampaikan di dalam rapat anggota KONI Banten. Keputusan mengenai tata tertib dan lain –lain terkait porprov akan diambil di dalam rapat anggota tersebut. Hasil rapat anggota baru bisa dijalankan pada tahun 2021,”ungkap Setyo. (gto)
Diskusi tentang ini post