SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Asep Rahmat mengklaim, semua pelaksanaan kegiatan di instansi yang dipimpinnya berjalan sesuai dengan perencanaan.
Kata Asep, pelaksanaan kegiatan di DPKPP sesuai perencanaan, khususnya pengadaan barang dan jasa. “Kami sudah melakukan tender dini di bulan Desember 2020 lalu. Hal itu salah satu bukti kami melaksanakan percepatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” klaim Asep, Jumat (26/2).
Lanjut Asep, begitupun kaitan dengan kualitas yang menjadi salah satu prioritas dan diperhatikan, dalam setiap pelaksanaan pembangunan olehnya. Diungkapkannya, untuk jalan poros desa, pihaknya tengah menggunakan paving block K350. Sebab menurutnya, dengan kualitas bagus, umur fisiknya bakal sesuai perencanaan.
“Jalan Kabupaten saja betonnya kualitas K300, ini poros desa menggunakan K350 ditambah dengan paving block pemeliharaan akan lebih mudah,” tegasnya.
Asep berharap dalam setiap pembangunan ada partisipasi masyarakat agar dapat memelihara jalan yang sudah tebangun. Dia berpesan agar jangan sampai ketidak disiplinan pengguna jalan membuat umur fisiknya tidak sesuai perencanaan.
“Jalan poros desa maksimal tonase maksimal 4 ton. Namun kenyataannya banyak yang melintas bermuatan 8 ton hingga 9 ton. Maka dari itulah, perlu sama-sama merawatnya dengan baik,” pungkasnya.
Untuk refocusing, diyakini olehnya tidak berdampak signifikan pada kegitan fisik. Karena sebelum surat edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 171, terbit DPKPP sudah melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa atau tender dini.
“Kebanyakan kontraktuil, yang terkontrak terakhir Januari hingga 5 Februari. Sedangkan adaran PMK terbit tanggal 8, Webinarnya 9, dan efekif tanggal 10. Jika kami terkontrak tanggal 9, tentu tidak terimbas,” jelasnya.
“Namun kita juga memahami bahwa DAU ini perlu ada pemengkasan 8 persen dan itu sudah kami siapkan namun non infrastruktur,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin meminta, pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan di dinas tersebut dapat berjalan berjalan sesuai perencanaan.
“Salah satu tolak ukur keberhasilan adalah implementasi kegiatan yang sudah direncanakan sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” katanya.
Terkait kebijakan nasional refocusing anggaran, Sekda meminta agar melihat dari skala prioritas. “Silahkan evaluasi mana yang bisa dan tidak digeser. Jangan sampai mengganggu kepada kegiatan yang prioritas,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post