SATELITNEWS.ID, KOTA TANGERANG—Tuntutan warga Kompleks Perumahan Buana Gardenia Kecamatan Pinang, Kota Tangerang agar PT Bina Rencana Agung selaku pengembang perumahan tersebut menyerahkan Prasarana Sarana Utilisasi (PSU) akhirnya dipenuhi. Kesediaan itu disampaikan langsung oleh Direktur PT Bina Rencana, Agung Charles.
Rencananya, penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Tangerang pada bulan Juli 2021 mendatang. Kesepakatan persetujuan pengembang tersebut tertuang dalam bentuk surat pernyataan yang ditanda tangani oleh beberapa pihak.
Dari pengembang diwakili oleh Charles Selaku Direktur PT Bina Rencana Agung. Selanjutnya berturut-turut tanda tangan mengetahui, Kepala Dinas Pemukiman Kota Tangerang Tatang Sutisna wakil ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan Ketua RW 04 Pinang Puguh Haryanto sebagai perwakilan warga Perumahan Buana Gardenia.
Kepala Dinas Pemukiman Kota Tangerang Tatang Sutisna menyatakan puas dan kegembiraannya atas tercapainya kesepakatan ini. “Berharap semoga warga Buana Gardenia ke depannya semakin nyaman dengan terealisasinya kesepakatan penyerahan PSU ini pada Pemkot Tangerang atau Dinas Pemukiman akan mengawasi dan mengkontrol realisasi dari kesepakatan dan janji pengembang tersebut,” kata Tatang sebagaimana dalam keterangan tertulis diterima kemarin.
Sementara Ketua RW 04 Perumahan Buana Gardenia, Pinang Puguh Haryanto juga gembira dengan ditanda tangani nya kesepakatan dan perjanjian tersebut. Katanya ini merupakan prestasi yang luar bisa yang dicapai.
“Semoga tenggang waktu yang dijanjikan oleh pengembang dapat terealisasi semuanya sehingga di rapat musrembang tahun depan kita pengurus RW dan Pengurus RT Komplek Perumahan Buana Gardenia tidak lagi menjadi penonton tetapi sudah bisa ikut mengajukan berbagai program dan sudah bisa mendapatkan dana anggaran pembangunan dari Pemkot Tangerang,” terangnya. (made)
Diskusi tentang ini post