SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas di Ruang Berlian Kantor DP3A Kabupaten Tangerang, Senin (1/3). Rapat tersebut untuk mempersiapkan evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2021, serta evaluasi Program Unggulan Bupati Tangerang “Sayang Barudak”.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan 29 instansi pemerintah yang berhubungan dengan DP3A, seperti Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan Dinas Kesehatan. Rapat tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kabupaten Tangerang terhadap anak-anak. Menurutnya, di tahun 2021 sudah ada 25 kecamatan dari 29 total keseluruhan, yang telah menetapkan Program Kecamatan Layak Anak (Kelana). Sedangkan Program Desa dan Kelurahan Layak Anak (Dekala) tercatat ada 147 desa dari 274 desa dan kelurahan yang sudah menetapkan.
Menurut Asep, partisipasi aktif semua elemen dalam percepatan pencapaian 24 indikator, dan kemampuan Kabupaten Tangerang dalam naik peringkat atau setidaknya tetap dalam peringkat Madya, menjadi harapan dalam rapat saat itu.
“Kami berharap agar dapat mencapai tingkat KLA (Kabupaten Layak Anak) agar lebih baik pada tahun 2021 ini. Dan juga mudah-mudahan semua dapat berhasil, untuk mencapai jenjang yang lebih baik lagi,” harap Asep saat diwawancarai.
Asep pun menambahkan, dalam sektor pembangunan, para stakeholder termasuk perangkat daerah terkait, harus beriringan memperhatikan program-program menyangkut hak-hak anak. Adapun program yang telah dijelaskan tersebut, termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Tangerang, Erminiwati mengatakan, kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, anak-anak memiliki kebutuhan khusus yang berbeda dengan orang dewasa.
Lanjut Erminiwati, bahwa KLA bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dari kerangka hukum ke dalam definsi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program. Serta kegiatan pembangunan yang ditunjukan dalam hal pemenuhan hak-hak anak.
“Saya berharap agar kita yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA dapat bersama-sama memperhatikan tugas dan dan tanggung jawabnya masing-masing, untuk terus mendukung dan tetap berkomitmen dalam mewujudkan KLA, dan apa yang diharapkan pada tahun 2021 nantinya kita bisa mendapatkan sebuah penghargaan,” harapnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post