SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Fin Rian mengatakan, pada tahun 2021 ini ongkos perjalanan para anggota DPRD Lebak adalah Rp 21 miliar. Besaran anggaran ini diklaim mengalami penurunan sebesar Rp 2 miliar dari tahun lalu. Angka ini disebutkan bukan hanya untuk perjalanan dinas saja melainkan melainkan kegiatan lainnya.
“Hanya Rp21 miliar saja untuk ongkos dewan tahun 2021 ini,”kata Fin Rian, kemarin. Fin Rian menjelaskan, anggaran Rp 21 miliar itu tidak hanya untuk ongkos perjalanan dinas bagi 50 anggota Dewan saja, namun juga terdiri dari berbagi kegiatan, di antaranya, koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar daerah, bimbingan teknis, pembahasan rancangan peraturan daerah (perda), kunjungan kerja pimpinan dan anggota, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota, perhitungan dan penetapan LPP Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan penyusunan rencana kerja Perda.
“Anggaran itu sudah termasuk dengan honor Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS), kalau murni untuk perjalanan hanya Rp18 miliar,” katanya. Fin mengunkapkan, anggaran tersebut telah mengalami menyesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 / 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Sehingga, anggaran tersebut turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 23 miliar atau menurun hingga Rp 2 miliar.
“Ada penurunan tahun ini karena penyesuaian Perpres 33, dari tahun sebelumnya Rp 23 miliar menjadi Rp 21 miliar,” terangnya. Fin menambahkan, menurunnya anggaran perjalanan dinas tersebut terjadi karena berkurangnya uang harian yang diterima anggota dewan saat melakukan kunjungan kerja.
“Volume kunjungannya tidak berkurang hanya uang hariannya saja. Kalau tahun lalu Rp1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk pimpinan, sekarang di angka Rp 430 ribu per anggota per hari,” imbuhnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post