SATELITNEWS.ID, CIPUTAT–Sebanyak 17 instansi melakukan penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Nantinya, berbagai pelayanan yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat, dan terintegrasi.
Penandatanganan disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Diah Natalisa, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo di Lantai 4 Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Jumat (5/3). Targetnya, MPP akan diresmikan pada 12 April mendatang.
Sebanyak 17 instansi tersebut antara lain, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Kota Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, BAPENDA, DISDUKCAPIL, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT PITS dan PT Pos Indonesia.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu wujud implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo yakni mengubah model pelayanan birokrasi yang kaku. Melalui MPP ini, kini berbagai pelayanan yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat, dan terintegrasi.
”MPP Kota Tangerang Selatan memiliki total layanan sebanyak 289 jenis layanan dari 17 instansi pelayanan pusat, daerah, serta BUMN/BUMD digabung dalam satu atap, satu pintu, satu akses yang memudahkan masyarakat, ini adalah komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program prioritas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang makin baik, serta visi indonesia maju,” katanya.
Implementasi reformasi birokrasi sebagaimana amanat Presiden Jokowi agar menyentuh “jantung” birokrasi itu yaitu, adanya pelayanan publik yang dapat mempercepat investasi, baik dalam pengintegrasian pelayanan perizinan dan non perizinan dengan pelayanan pada satu tempat yang terintegrasi.
Secara khusus, dia mengapresiasi kepada seluruh instansi yang menyatakan komitmen untuk ikut serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan MPP di Kota Tangerang Selatan.
Airin juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah melakukan pendampingan pihaknya secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mempercepat operasional MPP.
”Saya berharap, kehadiran MPP. Nantinya, akan dapat memberikan pelayanan yang lebih konsisten dan berkelanjutan, sehingga kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia dapat terjaga dan semakin meningkatkan koordinasi dengan instansi lain agar semakin banyak jenis layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tukasnya.
Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo menjelaskan pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh risiko, penuh kompleksitas, dan kejutan, terutama terkait dengan kemajuan teknologi informasi. ”Setelah penandatanganan komitmen dan kesanggupan mewujudkan penyelenggaraan MPP oleh 17 instansi ini, kami akan meresmikan gedung MPP pada 12 April mendatang di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang,” singkatnya.
Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, dengan luas tanah kurang lebih 1985 meter persegi dan luas bangunan kurang lebih 5208 meter persegi yang terdiri atas dua lantai.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Diah Natalisa menjelaskan MPP merupakan upaya pemerintah dalam hal peningkatan kualitas sistem birokrasi di Indonesia. Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. “MPP ditujukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” jelasnya saat memberikan sambutan. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post