SATELITNEWS.ID, LEBAK–Masa pandemi mengharuskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pun yang awalnya dilakukan secara tatap muka, dipaksa untuk beralih menjadi daring. Rupanya kebijakan itu membuat banyak kalangan khawatir akan berimbas anak didik putus sekolah akibat jenuh.
Penerapan metode KBM daring itu menuai pro kontra antara pelaku pendidikan khususnya para orangtua murid. Mereka menilai metode itu tidak efektif, bahkan hanya membebani para murid saja. Terlebih, sarana dan prasarana untuk penerapan metode tersebut masih sangat kurang, sehingga pembelajaran pada metode itu tidak dapat berjalan dengan maksimal.
Rupanya ke khawatiran itu tidak hanya pada masyarakat saja melainkan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya pun ikut khawatir dengan kebijakan tersebut. Ia khawatir, pandemi ini akan membuat banyak anak sekolah di Kabupaten Lebak yang putus atau tidak melanjutkan sekolah. “Iya kami khawatir karena pandemi ini, banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah, dan lebih memilih untuk bekerja,” kata Iti, belum lama ini.
Iti mengatakan, ketidakefektifan metode KBM daring telah menjadi PR besar, dan ganjalan bagi Pemerintah daerah. “Kepala Dinas Pendidikan sudah beberapa kali mengajukan untuk membuka sekolah tatap muka. Cuma engga bisa, karena kita masih masuk ke dalam zona kuning. Sehingga KBM tatap muka belum bisa dilakukan,” katanya.
Bupati mengungkapkan, untuk KBM tatap muka sendiri pihaknya menargetkan akan dilakukan setelah tahapan vaksinasi untuk para tenaga pendidik, atau guru, dan juga para murid telah selesai. Vaksinasi itu sendiri dilakukan dengan harapan agar pandemi Covid-19 ini dapat segera selesai, sehingga sektor peronomian dapat kembali dengan normal, dan juga KBM tatap muka dapat segera bisa dilakukan.
“KBM tatap muka dapat dilakukan, tentunya dengan bertahap atau penggunaan zonasi. Dimana KBM tatap muka bisa dilakukan di zona hijau, jika merah maka tidak bisa. Lebih jauhnya akan kita evaluasi lagi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh pihak dan juga elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menuntaskan pandemi Covid-19 ini. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, walaupun kita sekarang sudah punya peraturan daerah (Perda) PSBB, dan AKB, namun jika tidak ada komitmen bersama dan membangun sinergitas maka itu tidak akan berjalan. Makanya agar bisa efektif, hayu kita berkomitmen bareng-bareng, dan bersinergi, sehingga anggaran yang kita pakai untuk penerapan PSBB, dapat digunakan untuk pembangunan lainnya,” imbuhnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post