SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Jajaran Polsek Rangkasbitung, Sabtu (06/03) malam menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah titik di wilayah Kota Rangkasbitung. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lima pemuda lantaran melawan saat ditegur, dan puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung yang siap jual.
Kapolsek Rangkasbitung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malik Abraham mengatakan, giat yang dilakukan anggotanya tidak lain untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat yang kerap melaporkan masih banyaknya masyarakat yang kerap menenggak miras.
“Berdasarkan laporan, kita tindak lanjuti. Hasilnya, dalam giat Sabtu malam itu membuahkan hasil. Setidaknya kita amankan sebanyak 35 botol miras berbagai merek siap jual, dan lima pemuda yang sedang asik menenggak miras. Kita bawa ke kantor,”ujar Malik Abraham kepada wartawan, kemarin.
Kelima pemuda adalah AA (23), MC (26), YI (30), AM (22) dan DH (24). Kelimanya digelandang petugas ke Mapolsek Rangkasbitung pukul 13.00 WIB. Ya, hal itu dilakukan lantaran ulah mereka yang tak patut untuk dicontoh. Saat dibubarkan, mereka mencoba melawan petugas saat dilakukan pembubaran karena asik menenggak minuman keras di pinggir jalan. “Sudah diberikan arahan dan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Malik.
Dampak miras yang dapat menimbulkan kegaduhan, merusak kesehatan serta tidak tidak menutup kemungkin berimbas tindak pidana tersebut, kata mantan Kapolsek Leuwidamar ini akan terus dilakukan penyitaan oleh petugas. “Giat pemyakit masyarakat ini, tidak sampai disini melainkan akan terus kita lakukan. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Malik.
Para pelaku usaha yang terjaring razia hanya diberikan teguran serta imbauan untuk tidak lagi menjual minuman yang dapat merusak kesehatan tersebut. Petugas, dengan tegas menyita miras tersebut. “Kita berikan teguran dan imbauan agar pelaku usaha ini bisa mematuhi apa yang kita sarankan,” katanya.
Malik pun berharap, para orangtua untuk selalu mengawasi putra putrinya saat keluar rumah. Sebab, miras tersebut selain merusak kesehatan juga bisa menghancurkan masa depannya. “Kepada orangtua untuk selalu mengawasi ketika anaknya kelur rumah. Sebab, para remaja jalan pikirannya masih labil sehingga tidak sulit ketika terjerumus dengan miras,” terangnya.
Di masa pamdemi ini ia pun meminta kepada seluruh masyarakat Lebak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) baik di tempat kerja mapun di rumah. Sebab, Virus Corona saat ini terus merajalalela sehingga patut diwaspadai penyebarannya.
“Harapan saya, masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak, serta rajin cuci tangan dan menggunakan masker ketika keluar rumah,” tandasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post