SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten patut berbangga lantaran diganjar penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia, Senin (8/3). Penghargaan diterima oleh Kapolresta Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah di Mapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang memimpin upacara penyerahan penghargaan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020 Dan 2021 adalah pretasi yang patut dibanggakan. “Karena bisa menekan pengaruh buruk dari narkoba khususnya kepada generasi muda Bangsa Indonesia,” ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, total kasus narkoba yang diungkap selama setahun terakhir mencapai 18 kilogram sabu sabu dan jenis narkoba berbagai jenis. Selain itu, kata Wahyu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang juga aktif memberantas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar.
Dikatakan Wahyu, jajarannya siap melaksanakan komitmen dan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan narkoba. Wahyu juga menyebut, tidak segan memberikan sanksi tegas bahkan pidana apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas atau mencegah peredaran narkoba,” tutur Wahyu.
Sementara itu, Ketua Polisi Selebriti Indonesia Zandre Badak menyampaikan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih masyarakat atas kinerja Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba.
Zandre yang juga menjabat Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga menyatakan, pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian juga merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami apresiasi kerja keras Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba. Semoga semakin maju dan meningkat menghalau segala peredaran narkoba,” tandas Zandre.
Kinerja Baik dalam Tangani Kasus Kekerasan Anak
Jajaran Polresta Tangerang juga mendapatkan penghargaan Kak Seto Award, Senin (8/3). Penghargaan diberikan pada upacara yang dilaksanakan di Lapangan Polresta Tangerang. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau karib disapa Kak Seto.
“Kami kedatangan Kak Seto, saat ini Polresta Tangerang mendapatkan penghargaan Kak Seto Award,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu melanjutkan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Wahyu menyebut, penghargaan itu akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan.
Wahyu menjelaskan, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima total 52 laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari 35 kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, 9 kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan 8 kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.
“Dari jumlah itu, 40 kasus sudah selesai. Sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh para penyidik,” terang Wahyu.
Wahyu mengajak jajarannya untuk memaknai penghargaan itu sebagai pelecut semangat untuk meningkatkan berbagai upaya melindungi anak. Selain penegakkan hukum, Wahyu memerintahkan jajaran untuk aktif membangun komunikasi dan edukasi dengan semua elemen masyarakat.
“Agar upaya perlindungan anak dapat meluas dan melibatkan semua pihak. Semoga anak Indonesia terlindungi,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kak Seto mengatakan, Penghargaan Kak Seto Award diberikan kepada instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kata dia, di saat pandemi, kekerasan terhadap anak justru semakin meningkat.
“Dan kami apresiasi upaya dari Polresta Tangerang dalam rangka perlindungan anak,” terang dia.
Seto berharap, apresiasi itu dapat mendorong dan mengapresiasi kalangan lain untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak. Dia menyampaikan, dengan upaya perlindungan dari kepolisian, diharapkan anak Indonesia semakin aman.
“Dikarenakan kepolisian sangat mempedulikan masa depan untuk anak-anak kita. Bangsa yang besar adalah bangsa yang melindungi dan menyayangi anak-anak. Polisi sahabat anak,” tandasnya. (aditya/dm)
Diskusi tentang ini post